NPHD Diteken, KPU Tarakan Dapat Rp15,5 M dan Bawaslu Tarakan Rp3,7 M

Tarakan – KPU dan Bawaslu Kota Tarakan melakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada Jumat, 24 November 2023. Nasaruddin, selaku Ketua KPU Tarakan mengatakan

Kaltara Stories

Tarakan – KPU dan Bawaslu Kota Tarakan melakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada Jumat, 24 November 2023.

Nasaruddin, selaku Ketua KPU Tarakan mengatakan sebelum melakukan penandatanganan NPHD, pihaknya sudah melakukan pengajuan anggaran.  Setelah itu dilakukan rasionalisasi  KPU dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan hingga akhirnya mendapatkan angka yang disepakati bersama.

Jumlah NPHD yang telah ditandatangani oleh KPU Tarakan Rp 15.538.882.000. Sekitar 40 persen NPHD yang dicairkan di tahun 2023 dan selanjutnya 60 persen sisanya untuk tahun 2024.

“Bahasanya bahwa anggaran tahap satu 40 persen akan dicairkan paling lambat 14 hari setelah penandatanganan NPHD. Itu tahap satu. Tahap kedua dicairkan paling lambat lima bulan sebelum hari perhitungan suara,” ungkap Nasruddin.

Proses pencairan pihaknya akan membuat rekening kemudian laporan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

“Setelah cair tahap awal digunakan persiapan kemudian pembuatan aturan, keputusan berkaitan teknis tahapan yang akan dilaksanakan teknis tingkat kabupaten kota. Kemudian ada pemutakhiran data, kemudian pembentukan adhoc dan seterusnya,” ungkapnya.

Ketua Bawaslu Tarakan, Riswanto mengungkapkan pihaknya menandatangani NPHD dari Pemkot Tarakan sebesar Rp.3.761.568.000. Sama seperti KPU penyaluran dana akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri). “Semua sudah selesai NPHD, tinggal pencairannya,” ucapnya.

Riswanto menambahkan penggunaan anggaran pertama yaitu untuk adhoc dan sisanya untuk teknis teknis pengawasan pilkada.

“Paling besar itu nantinya untuk adhoc.  Bayangkan aja berapa bulan dikali berapa orang.untuk pengawas kecamatan aja sudah 12, kemudian untuk pkdnya sudah 20. Karena setiap kelurahan 1 brrtinkan sudah 20. Di tambah 12 berarti 32 blm lagi ditambah Pengawas TPS. Per 1 TPS itu satu orang, tapi kan dibanding dengan teman KPU lebih banyak mereka,” tuturnya.(redks)

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar