Malinau – Peristiwa kericuhan terjadi saat pertandingan Turnamen Sepak Bola yang di gelar di Lapangan Stadion Utama Sepak Bola Utama Kabupaten Malinau pada Senin, (28/8) sore.
Kericuhan tersebut terjadi saat pertandingan Turnamen Sepak Bola di Malinau yang mempertemukan antara kesebelasan Semaring FC A melawan Pusitera B.
Pasalnya, peristiwa kericuhan terjadi adanya pemain dari salah satu tim kesebelasan yang bertanding tidak terima dari keputusan wasit.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Malinau AKBP Heru Eko Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., menerangkan bahwa insiden tersebut benar terjadi di wilayah Kabupaten Malinau yang disebabkan adanya sejumlah pemain dari salah satu tim kesebelasan tidak terima dengan keputusan wasit yang membuat keributan meluas dan suporter juga ikut masuk ke dalam lapangan untuk mengejar wasit.
“Benar peristiwa kericuhan itu terjadi di wilayah hukum kami pada Senin sore. Petugas keamanan termasuk dari jajaran Kepolisian juga sempat melerai namun keributan tidak bisa terhindarkan hingga membuat para suporter yang ada di pinggir lapangan ikut terlibat dan membuat wasit menjadi korban pemukulan,” ungkap Kapolres Malinau
Atas peristiwa tersebut, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kabupaten Malinau yang diantaranya dihadiri Bupati Malinau Wempi W. Mawa., S.E., M.H., Kapolres Malinau AKBP Heru Eko Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., dan Dandim 0910/Malinau Letkol Inf Bambang Wijayadi S.I.P., dan Danyon 614/RJP yang diwakili Danki Markas 614/RJP KAPTEN Inf Heri turun tangan untuk melakukan mediasi pada Senin malam bertempat di Aula Rupatama Polres Malinau.
“Senin malam ini kami telah melakukan mediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak beserta panitia penyelenggara dengan harapan atas peristiwa ini bisa diselesaikan dengan baik-baik. Sementara Turnamen Sepak Bola dari kategori prestasi ini kami hentikan,” pungkasnya.
Untuk saat ini situasi berjalan kondusif, unsur FKPD saat ini masih melakukan mediasi untuk menciptakan situasi wilayah Kabupaten Malinau yang kondusif.
Kemudian Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Malinau AKBP Heru Eko Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., menerangkan bahwa telah dilaksanakan mediasi terkait peristiwa kericuhan yang terjadi pada saat digelarnya Turnamen Sepak Bola di Lapangan Stadion Utama Sepak Bola Malinau yang mengakibatkan pemukulan kepada wasit pada Senin (28/8) sore.
“Siang ini kami kembali melakukan mediasi di Makodim 0910/Malinau bersama unsur FKPD terkait peristiwa kemarin sore. Untuk mediasi ini kami memfasilitasi kedua belah pihak, dalam mediasi siang ini juga telah dicapai kesepakatan penyelesaian melalui jalur Restoratif Justice dan kita harap berakhir dengan baik demi keamanan dan kondusifnya wilayah Kabupaten Malinau,” ujar Kapolres Malinau AKBP Heru.
Dari hasil 2 kali pertemuan mediasi ini, dimana yang pada hari pertama dilakukan di Mapolres Malinau dan pada hari ini hari kedua di Makodim 0910/Malinau telah selesai melalui kesepakatan damai.
“Kesepakatan damai ini telah disepakati kedua pihak yang ditandai penandatangan kesepakatan dan dari pihak pelapor telah mencabut laporannya. Selain menandatangani kesepakatan damai, para pihak juga menyepakati insiden ini diselesaikan secara kekeluargaan,” tambah AKBP Heru.
Dengan adanya permasalahan ini, Turnamen Sepak Bola dari kategori prestasi untuk sementara waktu ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan. Bahkan Bupati Malinau Wempi W. Mawa., S.E., M.H., juga akan mengevaluasi pelaksanaan Turnamen Sepak Bola ini.(*)