Ibu Bayi dalam Penyelidikan Polisi, Dinsos Siapkan Alternatif Pengasuh

Kaltara Stories

Sumber foto istimewa

Tarakan – Kepolisian dari Satreskrim Polres Tarakan menyelidiki kasus penemuan bayi di Lingkas Ujung, Rabu (18/1) malam.

Usai diserahkan oleh seorang saksi Ayu alias Ade, bayi malang yang diperkirakan umurnya hampir satu bulan itu diserahkan kepada pihak kepolisian. Hal itu dibenarkan Polres Tarakan.

Bahkan bayi tersebut dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif. “Selanjutnya kita akan koordinasi ke dinas terkait untuk penanganan bayinya. Tapi untuk proses hukumnya tetap kita lakukan penyelidikan,” tegas Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat yang mendapatkan informasi indikasi ibu dari bayi ini untuk melaporkan ke pihak kepolisian. Termasuk indikasi seorang ibu yang pernah mengandung atau melahirkan. Dalam kasus penelantaran bayi ini, orang tua bayi dimungkinkan menjadi tersangka.

“Kita juga akan cek ke instansi kesehatan terkait data ibu hamil dan melahirkan dalam beberapa waktu terakhir. Itu bagian dari penyelidikan,” jelasnya.

Pihaknya juga telah melakukan pengecekan CCTV di area bayi tersebut ditemukan. “Kita harapkan masyarakat bisa bantu juga. Kita sudah sisir di sekitaran situ termasuk melalui CCTV, tapi di tempat ditemukannya bayi itu tidak ada CCTV-nya,” ucap Ronaldo.

Bayi tersebut sudah mendapatkan perawatan dari tim medis rumah sakit, lantaran tubuh bayi yang sedikit menguning akibat kekurangan cairan. Saat ini bayi tersebut sudah dipindahkan ke ruang perawatan bayi.

Sementara di waktu terpisah, Pekerja Sosial Pertama Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan, Alghi Fari Smith mengatakan, untuk saat ini langkah pertama yang dapat ditempuh yakni proses hukum oleh pihak kepolisian.

Alghi menjelaskan, bayi tersebut ditemukan dalam keadaan dehidrasi dan kini mendapatkan perawatan di rumah sakit. Setelah dinyatakan kondisinya stabil, bayi diperbolehkan dibawa pulang, sehingga yang selanjutnya dilakukan oleh pihaknya yaitu menempatkan sementara bayi tersebut ke Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA).

Dinsos melalui pejabat yang berwenang akan berkomunikasi dengan LKSA untuk merawat bayi tersebut sementara sambil berproses hukum berjalan. “Sambil juga kita melihat situasi karena sudah ada berapa orang, lebih dari satu berencana untuk mengasuh anak,” ujarnya.

Dinsos Tarakan juga akan menindak lanjuti setiap informasi keberadaan orang tua bayi tersebut untuk ditelusuri. “Kita akan tanya kepada ibu kandungnya bagaimana pengasuhan terhadap anaknya. Apa mau bertanggung jawab atau tidak. Kalau dia bilang tidak dengan alasan tertentu, kita tetap menawarkan itu ke keluarga sedarah. Kalau memang keluarga besarnya, keluarga intinya tidak mau maka mekanismenya pengasuhan alternatif,” terang Alghi.

“Setelah tahapan tadi tidak juga ada yang asuh maka alternatif terakhir dia akan di tempatkan di LKSA. Pengasuhannya bukan dalam keluarga tapi dalam pengasuhan lembaga,” pungkasnya.(red)

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar