Nunukan – Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang ( RPJPD ) Tahun 2025-2045 Pemerintah Kabupaten Nunukan tersebut yang disampaikan Pemda Nunukan, Fraksi Partai Hanura menyampaikan pendapat mereka, Senin (15/7).
Juru Bicara Fraksi Partai Hanura, Ahmad Triady mengatakan, pihaknya dari fraksi Partai Hanura memberi masukan kepada pemerintah Kabupaten Nunukan untuk memperhatikan UMKM, pertumbuhan ekonomi, penurunan angka kemiskinan dan pengangguran, dan Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia dalam rangka mewujudkan transfortasi sosial, ekonomi, dan ekologi menuju menyongsong Indonesia Emas tahun 2045. “Kita mau pemerintah memperhatikan hal itu,” ucap Ahmad Triady.
Selain itu, fraksi Partai Hanura pada prinsipnya menyetujui rancangan peraturan yang disampaikan oleh pemerintah kabupaten nunukan untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan terhadap rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Kabupaten Nunukan tahun 2025-2045.(red/fr)