DPRD Berau Tekankan Percepatan Penyelesaian Sengketa Tapal Batas

admin

Anggota Komisi I DPRD Berau, H. Thamrin

BERAU, kaltarastories.com – DPRD Kabupaten Berau menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian sengketa tapal batas antar daerah yang kini menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri.

Anggota Komisi I DPRD Berau, H. Thamrin, menyebut proses penetapan batas wilayah saat ini sepenuhnya berada di tingkat pusat, sehingga pemerintah daerah harus aktif mengawal setiap tahapan yang berjalan.

“Sekarang kewenangannya ada di pusat. Daerah harus proaktif memperjuangkan kepentingannya,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah daerah tidak bisa hanya menunggu keputusan, tetapi perlu memastikan seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi dan terus dikomunikasikan agar proses tidak berlarut-larut.

Ia menilai, pada level daerah ruang penyelesaian sudah tidak tersedia, sehingga penentuan akhir sepenuhnya berada pada pemerintah pusat sebagai otoritas penetapan batas wilayah.

“Di daerah prosesnya sudah selesai. Sekarang tinggal menunggu keputusan di tingkat pusat,” tegasnya.

Namun demikian, Thamrin mengingatkan agar dokumen yang telah diajukan tidak berhenti sebatas administrasi. Diperlukan pengawalan intensif agar proses pembahasan berjalan efektif dan tidak terhambat birokrasi.

“Berkas yang sudah disampaikan harus terus dipantau. Jangan sampai prosesnya berjalan lambat tanpa kejelasan,” katanya.

Ia juga mendorong adanya tim khusus dari pemerintah daerah yang bertugas memantau perkembangan di pusat, sehingga setiap kendala dapat segera diantisipasi.

Menurutnya, kejelasan batas wilayah memiliki peran strategis dalam tata kelola pemerintahan, perencanaan pembangunan, hingga mencegah potensi konflik antar daerah.

“Batas wilayah ini penting untuk kepastian hukum dan pembangunan. Harus segera dituntaskan,” pungkasnya. (adv)

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar