DPRD Berau Dorong Penyelesaian Sengketa Usaha dan Warga Secara Adil dan Terbuka

admin

BERAU, kaltarastories.com – DPRD Kabupaten Berau menekankan pentingnya penyelesaian sengketa antara masyarakat dan pelaku usaha dilakukan secara adil, terbuka, dan mengedepankan kesepakatan bersama.

Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi P. Mangunsong, menyebut konflik yang melibatkan aktivitas usaha dan kepentingan warga kerap terjadi, khususnya di sektor perairan dan pelayaran. Karena itu, diperlukan mekanisme penyelesaian yang mengedepankan dialog agar kedua pihak dapat menemukan titik temu.

“Setiap persoalan harus diselesaikan melalui komunikasi yang baik. Prinsipnya, tidak ada pihak yang dirugikan,” ujarnya.

Menurutnya, perbedaan perhitungan nilai kerugian sering menjadi pemicu utama sengketa. Namun, melalui mediasi yang melibatkan berbagai pihak terkait, kesepakatan tetap dapat dicapai secara kondusif.

Ia menilai, kehadiran instansi teknis dan aparat penegak hukum dalam proses mediasi sangat penting untuk memastikan keputusan yang diambil memiliki dasar yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kesepakatan harus dilandasi pertimbangan bersama dan dituangkan secara jelas agar tidak menimbulkan persoalan baru,” katanya.

DPRD juga menekankan pentingnya komitmen dari pihak perusahaan dalam memenuhi kewajiban, termasuk realisasi pembayaran kompensasi sesuai kesepakatan. Pengawasan dinilai perlu dilakukan agar hak masyarakat benar-benar terpenuhi.

“Komitmen yang sudah disepakati harus dijalankan tepat waktu. Ini bentuk tanggung jawab kepada masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia berharap setiap aktivitas usaha dapat berjalan seiring dengan kepentingan masyarakat sekitar tanpa menimbulkan kerugian. Sengketa yang terjadi diharapkan menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih memperhatikan aspek sosial dan lingkungan.

“Kita ingin aktivitas ekonomi tetap berjalan, tapi masyarakat juga terlindungi. Keduanya harus bisa seimbang,” pungkasnya. (adv)

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar