Tanjung Selor – BPJS Ketenagakerjaan bersama pemerintah daerah di Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar rapat pembahasan Universal Coverage Jamsostek (UCJ), Kamis (11/6/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk memperkuat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kalimantan Utara.
Wakil Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan, Budi Jatmiko, mengatakan salah satu hal yang dibahas dalam rapat adalah verifikasi data peserta penerima bantuan iuran. Langkah ini penting agar bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran.
Menurutnya, data peserta perlu diperbarui secara berkala karena bisa saja ada penerima bantuan yang saat ini sudah bekerja dan memiliki penghasilan tetap.
“Kalau sudah bekerja, tentu tidak lagi menjadi prioritas bantuan pemerintah. Karena program ini memang ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang memiliki risiko sosial ekonomi tinggi,” ujarnya, Kamis (11/6/2027).
Budi menjelaskan, upaya memperluas perlindungan pekerja rentan tidak bisa dilakukan oleh pemerintah provinsi saja. Pemerintah kabupaten dan kota juga memiliki peran penting dalam melakukan pendataan dan verifikasi di lapangan.
Ia berharap seluruh pemerintah daerah dapat bekerja sama sehingga cakupan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Kaltara terus meningkat.
Dalam kegiatan tersebut juga ditunjukkan sejumlah manfaat yang telah diterima peserta BPJS Ketenagakerjaan. Mulai dari santunan kecelakaan kerja, santunan kematian hingga beasiswa pendidikan bagi anak peserta yang meninggal dunia.
Menurut Budi, manfaat tersebut menjadi bukti bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan memberikan perlindungan nyata bagi pekerja dan keluarganya saat menghadapi risiko.
Selain mengandalkan dukungan pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan juga mendorong perusahaan yang berinvestasi di Kaltara untuk ikut berkontribusi membantu perlindungan pekerja rentan yang belum terjangkau program pemerintah.
“Dengan kerja sama semua pihak, kami berharap semakin banyak pekerja rentan yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” katanya.
Melalui rapat ini, BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah berkomitmen memperkuat sinergi untuk mewujudkan Universal Coverage Jamsostek di Kalimantan Utara sehingga manfaat perlindungan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
Sekretaris Provinsi Kaltara, Denny Harianto mengatakan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya memberikan perlindungan kepada pekerja, tetapi juga berperan dalam mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi sebuah keharusan agar manfaat perlindungan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat, khususnya para pekerja rentan,” kata Denny.
Menurutnya, Kalimantan Utara memiliki tantangan tersendiri dalam meningkatkan jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan. Selain wilayah yang luas, masih banyak pekerja sektor informal seperti nelayan, petani, pekerja perkebunan, pekerja konstruksi, hingga pelaku usaha mikro yang belum terlindungi.
Karena itu ia berharap adanya komitmen bersama antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan dan berbagai pihak untuk meningkatkan cakupan kepesertaan di Kalimantan Utara. (**)



