Perkuat Sinergi, Pelindo Group dan Kejari Tarakan Teken MoU

admin

TARAKAN, 21 Agustus 2025 – Dalam rangka memperkuat sinergi, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Group Wilayah Kerja Tarakan bersama Kejaksaan Negeri Tarakan melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Tentang Kerja Sama di Bidang Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, dan Tindakan Hukum Lainnya.

Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh General Manager (GM) Pelindo Regional 4 Tarakan yang juga menjabat sebagai Terminal Head (TH) Pelindo Terminal Petikemas Tarakan, Amrullah, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan, Deddy Yuliansyah Rasyid di Kantor Kejaksaan Negeri Tarakan dan dihadiri manajemen kedua pihak pada hari ini, Kamis (21/8/2025).

Pada kesempatan tersebut, GM Pelindo Regional 4 Tarakan, Amrullah, menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejaksaan Negeri Tarakan. Menurutnya, kerja sama ini akan semakin memperkuat upaya Pelindo Group dalam menjalankan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance.

“Kerja sama ini sangat penting bagi kami untuk memastikan setiap aktivitas operasional dan bisnis berjalan sesuai hukum. Kami yakin kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Tarakan akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap Pelindo,” ujar Amrullah.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan, Deddy Yuliansyah Rasyid, mengatakan bahwa peran kejaksaan tidak hanya sebatas pada penuntutan perkara, namun juga memiliki fungsi preventif dan represif dalam mendukung tata kelola perusahaan negara yang bersih dan akuntabel.

“Kejaksaan memiliki fungsi penting dalam memberikan pendampingan hukum, pertimbangan hukum, hingga penegakan hukum. Melalui MoU ini, kami berharap dapat membantu Pelindo Group dalam mengantisipasi potensi permasalahan hukum serta memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Deddy.

Melalui penandatanganan MoU ini, Pelindo Group Wilayah Kerja Tarakan dan Kejaksaan Negeri Tarakan sepakat membangun sinergi strategis dalam bidang hukum.

Dengan kerja sama ini, diharapkan menjadi langkah nyata dalam menciptakan lingkungan usaha yang transparan, akuntabel, dan bebas dari potensi permasalahan hukum khususnya di wilayah Tarakan, Kalimantan Utara. (jd)

 

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar