BERAU – Kejaksaan Negeri Berau melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde), Rabu (19/6) di halaman kantornya.
“Barang bukti yang dimusnahkan merupakan kasus yang telah selesai periode Januari 2024 hingga Juni 2024 dengan total 98 perkara,” ujar Wakil Bupati Berau Gamalis yang menghadiri kegiatan ini.
Gamalis menyebutkan rincian barang bukti yang dimusnahkan yaitu narkotika sebanyak 48, perkara orang dan harta benda sebanyak 34.
“Kemudian tindak pidana umum dan lainnya (TPUL) 16 perkara, tindak pidana ringan berupa minuman keras sebanyak 716 botol dari 1 perkara dan barang bukti obat-obatan double L sebanyak 16.309 butir dan yarindo 3.057 butir,” jelasnya.
Pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas Kejari Berau kepada masyarakat. “Saya memberikan apresiasi atas keterbukaan yang telah dilakukan Kejari Berau,” imbuhnya.
Ini bentuk perlawanan atas tindak kejahatan dan berharap ada efek jera bagi para pelaku tindak kriminal. “Segala bentuk kejahatan harus kita tindaklanjuti tegas,” ucap Gamalis.
Secara geografis Kabupaten Berau berada pada posisi yang cukup rawan karena sebagai pintu masuk barang dan orang.
“Menjadikan Bumi Batiwakkal sebagai lokasi yang berpotensi terjadinya tindak kejahatan, seperti narkoba. Tentu hal ini menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan secara bersama-sama,” harapnya.
Gamalis mengajak seluruh masyarakat berkontribusi dalam menumpas kejahatan dengan melaporkan hal-hal yang mencurigakan kepada pihak keamanan.
“Ini tugas kita semua. Untuk mendukung keamanan di daerah. Laporkan jika mengetahui, seperti narkoba dan perjudian. Sehingga bisa ditindak secepatnya. Seperti yang kita musnahkan saat ini, perkara narkoba masih cukup banyak,” tukasnya.(red/fr)