Malinau – Mendorong pemekaran Kecamatan Apau Kayan menjadi Kabupaten yang baru di Kalimantan Utara, ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malinau Ping Ding, menyebut beberapa alasan serta kelebihan Apau Kayan sebagai calon daerah pemekaran yang baru.
Apau Kayan merupakan salah satu daerah yang ada di perbatasan Malinau dan menjadi salah satu Kecamatan yang diajukan untuk pemekaran selain Kecamatan Tanjung Palas dan Sungai Boh.
Menurut Ping, Apau Kayan saat ini memiliki jumlah kecamatan yang cukup untuk menjadi daerah baru di Kaltara.
“Secara administrasi, luas wilayah dan kependudukan, wilayah Apau Kayan sebenarnya sudah memenuhi syarat bahkan sudah memiliki 4 kecamatan makanya tinggal menunggu moratoriumnya saja,” jelas Ping, Sabtu (6/7).
Ping menjelaskan saat ini wilayah Apau Kayan sudah memiliki progres pembangunan PLTA Mentarang dan akses langsung jalan menuju Malaysia.
Sehingga jika dimekarkan menjadi Kabupaten Baru hal itu dapat mempercepat pembangunan daerah dan penyelesaian masalah di wilayah 3T.
“Makanya dari pemekaran wilayah nantinya, kita berharap hal itu bisa menjadi salah satu solusi agar masyarakat Apau Kayan tidak tergantung lagi dengan Sembako asal Malaysia,” ucapnya.
“Hal itu juga akan menjadi salah satu solusi dari masalah isolasi yang selama ini dirasakan oleh masyarakat Apau Kayan. Pasalnya disana juga sudah ada beberapa industri yang berjalan sehingga sudah sangat cocok jika dimekarkan,” terangnya.
Meski Pemerintah Pusat sendiri sudah memberikan pernyataan untuk tidak melakukan pemekaran Wilayah dalam beberapa waktu ke depan. Namun wanita nomor satu di DPRD Malinau itu tetap berupaya untuk mendorong percepatan pemekaran wilayah Apau Kayan.
“Karena hal ini sangat berhubungan dengan pembangunan wilayah dan kesejahteraan masyarakat, makanya pemekaran Apau Kayan terus kita dorong agar akses konektivitas disana juga cepat terbangun,” tuturnya.(red/fr/ml)