Nunukan – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan Andre Pratama, menyampaikan laporan pengambilan Keputusan DPRD atas persetujan Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Nunukan tahun 2024.
Ada 24 catatan dan masukan disampiakn ke pemerintah agar untuk ditindak lanjuti, yang disampaikan oleh Andre Pratama, salah satunya adalah mengharapkan kepada Pemerintah Daerah dalan penyesuaian dana transper serta penyesuaian kebutuhan lainnya yang bersipat wajib, mengikat dan mendesak, sehingga terjadi penyesuaian belanja pada OPD terkait dan target pembangunan di tahun 2024 bisa terrealisasi.
Selain itu, dia juga meminta kepada Pemerintah Daerah melalui Tim Dewan Pengawas RSUD agar benar-benar mengevaluasi setiap tagihan hutang dan sudah masuk dalam list temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara,
“Kita juga meminta agar ada perbaikan Manajemen dan pelayanan di RSUD Nunukan,” kata Andre Pratama.
Dia juga meminta untuk percepatan terkait dengan kegiatan Rehabilitasi atap Pasar Yamaker, dan engharapkan kepada Pemerintah Daerah perencanaan kegiatan fisik diatas satu Miliar dan perencanaan yang telah masuk dalam usulan DAK, agar dimasukkan kedalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024.
Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui Dinas Teknis melakukan pembenahan dilapangan untuk mencari solusi terbaik terkait kebutuhan tabung gas subsidi bagi masyarakat.
“Kami meninta juga meminta kepada Pemerintah Daerah, untuk menyelesaikan dengan segera segala bentuk hutang piutang yang belum terselesaikan,” jelasnya.
Menyarankan kepada Pemerintah Daerah terus menggoptimalkan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), langka ini dapat dilakukan melalui efesiensi pengelolaan asset daerah, pengembangan potensi wisata, dan peningkatan pelayanan perizinan yang dapat menarik investasi
Mengusulkan kepada pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap program-program yang ada, mengutamakan program prioritas yang berdampak langsung pada kesejahteraan Masyarakat, dan memastikan tidak ada anggaran yang terbuang.(red/fr)