TARAKAN – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Tarakan akan mulai memberlakukan peraturan baru Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 terkait denda layanan pembayaran iuran dalam
TARAKAN – Pemerintah pusat melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mewacanakan memberlakukan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) sebagai pengganti layanan kelas BJPS Kesehatan. Wacana
Tarakan, Jamkesnews – Perkembangan teknologi informasi tidak dapat dipungkiri telah banyak memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses pelayanan publik. Melalui berbagai aplikasi yang dapat diakses
Tarakan – Perkembangan teknologi informasi tidak dapat dipungkiri telah banyak memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses pelayanan publik. Melalui berbagai aplikasi yang dapat diakses melalui
Tanjung Selor – Untuk memastikan komitmen seluruh fasilitas kesehatan dalam mendukung transformasi mutu layanan yang bertujuan untuk meningkatkan kepuasan peserta, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tarakan,