Tarakan – PT Pelindo Terminal Petikemas (TPK) Tarakan menunjukkan komitmen nyata dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Bekerja sama
Tarakan – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Karantina Kalimantan Utara memusnahkan 1,7 ton media pembawa tanpa dokumen karantina di Satuan Pelayanan (Satpel) Bandara Juwata Tarakan,
Tarakan – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan terus memperkuat upaya perluasan perlindungan bagi pekerja informal dengan turun langsung ke tengah masyarakat. Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di
Tarakan – Pelaksanaan Work From Home (WFH) berdasarkan Surat Edaran Badan Karantina Indonesia Nomor 3833 Tahun 2026 tidak mengganggu keberlangsungan layanan publik di bidang perkarantinaan.