Rp 2,2 Triliun APBD Perubahan 2024 Disahkan DPRD Nunukan

Kaltara Stories

Ketua DPRD Nunukan Hj. Leppa memperlihatkan penandatanganan persetujuan perubahan APBD Nunukan 2024 bersama Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid

Nunukan – DPRD Nunukan menyampaikan laporan Badan Anggaran terhadap Rancangan Peraturam Daerah, terkait Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2024.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan Andre Pratama, menyampaikan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Kabupaten Nunukan telah memproyeksikan mulai dari Pendapatan Daerah, yang di Rancangan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dengan Proyeksi Pendapatan semula sebesar Rp. 1.837.974.248.257,00, menjadi sebesar Rp. 1.987.304.299.258,54, atau naik sebesar 8,12 persen.

Sedangkan untuk Belanja Daerah dengan proyeksi belanja semula Rp. 2.020.964.995.989,00, bertambah menjadi Rp. 2.293.991.609.770,00 atau naik sebesar 13,51 persen.

“Kita sudah setuju dan sahkan sekitar Rp.2,2 Terliun di anggaran APBD Perubahan 2024,” kata Andre Pratama, Selasa (6/8/2024).

Selain Itu, Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid menyampaikan sebagai tidak lanjut dari persetujuan bersam ini, maka raperda perubahan ABPD tahun anggaran 2024 yang akan disampaikan ke Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) untuk dilakukan evaluasi sesui dengan perturan undang-undang.

“Evaluasi ini bertujuan untuk menguji kesesuaian dengan peraturan undang-undang. Dari hasil Evaluasi Gubernur itu akan kembali disempurnakan oleh Badan Anggaran DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah dan hasilnya penyempurnaan tersebut di tuangkan kepada keputusan pimpinan DPRD Nunukan.(red/fr)

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar