Petugas Pantarlih 628, Jumlah TPS Pilkada 316 dan DPT 173.252

Kaltara Stories

Ilustrasi Pilkada 2024. Foto: ist

Tarakan – KPU Tarakan merilis tahapan menuju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan berlangsung 27 November 2024 yakni pemutakhiran data pemilih.

Termasuk juga bersiap untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Tarakan Tengah Kota Tarakan.

“Kami menunggu arahan KPU RI melalui KPU provinsi,” ucap Komisioner KPU Tarakan, Jumaidah, S.Pd, Senin (10/6) di ruang media centernya.

Menurutnya, saat ini juga KPU Tarakan mempersiapkan kesehatan dan mental dalam pelaksanaan Pilkada dan PSU.

Jumaidah menyampaikan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pilkada sebanyak 316 TPS. Petugas Pantarlih yang dibutuhkan sebanyak 628 orang.

“Kami melakukan pemetaan TPS 316, Pantarlih bertugas ketok rumah warga 628 orang,” jelasnya.

DPT untuk Pilkada sebanyak 173.252, terjadi kenaikan angka dari DPT Pilpres dan Pileg kemarin 169.702, “itu data kami, yang kemarin 682 TPS sekarang 316 TPS,” tukasnya.(red/fr)

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar