4 Tersangka Pembawa Sabu 4 Kg Dalam Bandara Juwata Tarakan Satu Keluarga Warga DKI Jakarta

Kaltara Stories

Empat tersangka sesaat diamankan Aviation Security (AVSEC) Bandara Juwata Tarakan. (Foto: Ist)

Tarakan – Empat warga yang diketahui berdomisili di DKI Jakarta yakni NA, CA, NH dan PR ditetapkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Utara sebagai tersangka kasus peredaran gelap narkoba seberat 4 kg di Bandara Juwata Tarakan.

Keempat pelaku diamankan oleh petugas keamanan Bandara Juwata Tarakan pada Sabtu (11/5). Kemudian diserahkan ke BNNP Kaltara untuk proses hukum selanjutnya.

Fakta mengejutkan keempat tersangka ini memiliki hubungan keluarga yakni ayah, ibu, anak (perempuan) dan menantu (laki-laki).

Kepala BNNP Kaltara, Brigjend Pol Hisar Siallagan menjelaskan, kronologis ditangkapnya keempat tersangka lantaran CA dicurigai oleh petugas Avsec. CA mencurigakan karena gaya berjalannya yang tidak biasa, kemudian petugas Avsec langsung melakukan pemeriksaan dan didapatlah narkotika jenis sabu yang dililitkan di pahanya.

“Dari keempat orang itu, yang dicurigai ini yang terakhir diperiksa. Sementara tiga orang lainnya sudah lolos sampai ke ruang tunggu,” ungkapnya pada Senin (13/5).

Petugas Avsec memanggil ketiga orang lainnya untuk turut diperiksa. Di bagian paha NA, NH dan PR juga dililitkan narkotika jenis sabu. Keempatnya berdomisili di Jakarta dan sengaja melakukan perjalanan ke Tarakan menuju Makassar untuk menjadi kurir narkoba.

Tersangka mendapatkan sabu tersebut di wilayah Selumit tepatnya di pinggiran jalan. Diduga sudah terdapat kode dari seseorang yang juga tak dikenal tersangka untuk mengambil paket sabu tersebut di samping bak sampah.

Diketahui, keempatnya juga positif mengonsumsi sabu lantaran sempat mengonsumsi sebagai tester.

“Mereka ambil sabu itu, mereka peking untuk dibawa ke Makassar. Kita masih selidiki untuk pengendali yang ada di belakang tersangka,” jelasnya.

Terdapat upah yang dijanjikan oleh seseorang jika keempatnya berhasil mengirimkan sabu tersebut, sebesar Rp 20 juta per kepala. Pengiriman sabu sudah dipersiapkan secara matang, lantaran keempat tersangka diberikan biaya operasional dari Jakarta menuju Makassar.

“Kita juga belum tahu apakah 4 kg ini sudah dibayarkan ke seseorang, asal muasal barang ini juga masih dalam penyelidikan. Pengakuannya baru sekali mengirimkan sabu ini,” jelasnya.(rls)

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar