Wow Fantastis, Rp399,94 M Dana Desa Dikucurkan ke 4 Kabupaten di Kaltara, Ini Rinciannya

Kaltara Stories

Ilustrasi int

Tanjung Selor, kaltarastories.com – Pemerintah pusat telah menyalurkan senilai Rp 399,94 miliar dana desa di akhir 2023 untuk penggunaannya di tahun tahun 2024. Tahun 2024 dana desa yang diterima oleh 4 kabupaten di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) di antaranya Kabupaten Bulungan, Malinau, Nunukan dan Tana Tidung dengan nilai terbilang besar.

Dikonfirmasi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kaltara, Edy Suharto mengatakan alokasi dana desa provinsi Kaltara tahun 2024 mencapai Rp 399,94 miliar. “Kabupaten Bulungan mendapatkan alokasi sebesar Rp 72,82 miliar, Malinau sebesar Rp 116,33 miliar, Nunukan sebesar Rp 181,86 miliar dan Tana Tidung sebesar Rp 28,92 miliar,” ungkap Edy, Selasa 9 Januari 2024.

Dana desa bertujuan untuk mendukung pendanaan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan kemasyarakatan. “Tujuan tersebut diwujudkan dalam bentuk penggunaan dana desa untuk mendanai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa,” jelasnya.

Menurut Edy, sesuai Permendes PDTT Nomor 7 Tahun 2023 memperinci bahwa penggunaan DD diprioritaskan untuk mendanai dua hal yakni pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Dari segi pembangunan, prioritasnya adalah pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan.

“Sedangkan dari segi pemberdayaan masyarakat, di antaranya penyelenggaraan promosi kesehatan dan gerakan masyarakat hidup sehat, penguatan partisipasi masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan,” tukasnya.

Adapun pengawasan pembangunan desa, pengembangan kapasitas ekonomi produktif dan kewirausahaan masyarakat desa, pengembangan seni budaya lokal, serta penguatan kapasitas masyarakat dalam rangka mitigasi dan penanganan bencana alam dan non-alam.

Selain itu, berdasarkan Permendes PDTT Nomor 13 Tahun 2023 menetapkan fokus penggunaan dana desa tahun 2024, di mana 52 persen untuk program atau kegiatan sesuai kebutuhan warga dan berbagai permasalahan yang terjadi di desa, termasuk dukungan untuk program pencegahan dan penurunan stunting skala desa, program sektor prioritas di desa melalui bantuan, dan permodalan Bumdesa atau Bumdesa bersama.

“Sementara 48 persen sisanya digunakan untuk penanganan kemiskinan ekstrem dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) desa maksimal 25 persen, program ketahanan pangan dan hewani maksimal 22 persen, dan dana operasional pemerintah desa maksimal 3 persen,” ucap Edy.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146 tahun 2023 mengatur pengalokasian dana desa setiap desa, penyaluran, dan penggunaannya pada tahun anggaran 2024. Pada Kabupaten Bulungan, ada 74 desa dengan penerimaan DD sebesar Rp 72.824.689.000, desa terbesar penerima DD adalah Desa Naha Aya sebesar Rp 1.899.512.000, Desa Long Bang sebesar Rp 1.893.378.000, Desa Salimbatu sebesar Rp 1.886.430.000, Desa Long Tungu sebesar Rp 1.848.518.000, Desa Long Beluah sebesar Rp 1.740.234.000, Desa Long Buang sebesar Rp 1.639.819.000.

Di Kabupaten Malinau ada 109 desa penerimaan DD sebesar Rp 116.333.348.000, desa terbesar penerima DD adalah Desa Malinau Hulu sebesar Rp 2.360.737.000, Desa Sesua sebesar Rp 2.276.092.000, Desa Malinau Kota sebesar Rp 2.266.987.000, Desa Harapan Maju sebesar Rp 1.980.207.000, Desa Belayan sebesar Rp 1.975.317.000, Desa Batu Lidung sebesar Rp 1.937.690.000, Desa Langap sebesar Rp 1.904.420.000, Desa Tanjung Nanga Rp 1.872.128.000.

Kemudian di Desa Sembuak Warod sebesar Rp 1.870.666.000, Desa Pelencau sebesar Rp 1.861.038.000, Desa Long Loreh sebesar Rp 1.853.843.000, Desa Nahakramo Rp 1.828.006.000, Desa Salap sebesar Rp 1.803.562.000, Desa Tanjung Lapang sebesar Rp 1.790.352.000 dan Desa Punan Mirau sebesar Rp 1.762.640.000.

Untuk Kabupaten Nunukan ada 232 desa terima DD sebesar Rp 181.867.703.000, desa terbesar penerima dana desa adalah Desa Binusan sebesar Rp 1.446.032.000, Desa Sungai Limau sebesar Rp 1.339.630.000, Desa Aji Kuning sebesar Rp 1.250.070.000, Desa Pembeliangan sebesar Rp 1.239.924.000, Desa Sungai Pancang sebesar Rp 1.206.156.000.

Kabupaten Tana Tidung terdapat 32 desa penerimaan dana desa sebesar Rp 28.923.773.000, desa terbesar penerima DD adalah Desa Kujau sebesar Rp 1.427.071.000, Desa Seputuk sebesar Rp 1.238.876.000, Desa Menjelutung sebesar Rp 1.207.430.000, Desa Sedulun sebesar Rp 1.164.371.000 dan Desa Sesayap sebesar Rp 1.153.843.000.(red)

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar