Tana Tidung – Pemerintah Kabupaten Tana Tidung menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah atau LKPD tahun 2022 ke BPK RI Perwakilan Kaltara hari ini, Jumat (10/3).
LKPD Tana Tidung itu diserahkan langsung Wakil Bupati Tana Tidung, Hendrik kepada BPK RI Perwakilan Kaltara.
Dalam laporan yang disampaikannya, Hendrik mengatakan, sisa lebih pembiayaan anggaran atau Silpa tahun 2022 pemerintah Tana Tidung sebesar Rp 311.751.740.185,86.
Hendrik mengatakan, Silpa tahun anggaran 2022 ini lebih besar dibandingkan tahun anggaran 2021.
“Silpa tahun 2022 ini lebih besar dibandingkan tahun anggaran sebelumnya. Silpa tahun 2022 sebesar Rp 311.751.740.185,86,” ujar Hendrik.
Hendrik menyampaikan ada beberapa faktor yang menyebabkan Silpa pemerintah Tana Tidung di tahun 2022 cukup besar.
Salah satunya disebabkan oleh adanya perubahan rincian dana bagi hasil tahun anggaran 2022, sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 218/PMK.07/2022.
“Dan juga sesuai dengan PMK Nomor 46/KM.7/2022,” sebut Hendrik.
Terkait LKPD 2022 yang disampaikan ke BPK, dia mengatakan terlebih dahulu direview oleh Inspektorat Tana Tidung.
Hal ini bertujuan agar memberi keyakinan, bahwa LKPD yang disajikan sesuai standar akuntansi pemerintahan atau SAP.(ikn)