TARAKAN – Tim Patmor Satuan Samapta Bhayangkara (Sat Sabhara) Polres Tarakan kembali melakukan penertiban aksi balapan liar yang berlokasi di belakang Masjid Islamic Center, Sabtu (26/11/2022) malam.
Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nnurmandia, S.I.K.,M.H., melalu kasat sabhara polres tarakan IPTU M. Imran menjelaskan, awalnya tim patmor melaksanakan patroli rutin di seputaran Kota Tarakan, pada saat berada di sekitar Islamic ada warga yang melaporkan bahwa kegiatan ibadah di Islamic terganggu karena jalan di sekitar Islamic sering dijadikan tempat balap liar.
Dan atas laporan tersebut pada pukul 22.30 WITA. Team patmor kembali melaksanakan patroli di sekitar Islamic Center, Dari hasil kegiatan patroli motor yang dilakukan personel Sat Sabhara, diperoleh sebanyak 20 unit kendaraan roda dua (R2).
“Tim Patmor Sat Sabhara juga mengamankan pengendara dan dibawa ke Satuan Lalu Lintas Polres Tarakan. Semua kendaraan saat ini ditahan,” beber kasat sabhara.
Selama pelaksanaan patmor situasi berjalan aman dan terkendali. Namun berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, semua pengendara atau terduga pelaku balap liar masih berusia di bawah umur.
“Untuk kendaraan semua ditahan. Usia yang kami dapati ada yang masih di kisaran 15 tahun dan 16 tahun,” papar Kapolres Tarakan.
Kapolres Tarakan melalui kasat sabhara polres tarakan mengimbau kepada orang tua agar tak membebaskan anak-anaknya menggunakan kendaraan bermotor terlebih lagi saat malam hari di waktu yang seharusnya digunakan anak-anak atau yang masih pelajar untuk istirahat.
“Kami imbau orang tua lebih mengawasi anak-anaknya di rumah, agar bisa mencegah hal-hal tidak diinginkan terjadi,” tukasnya.(hms)