Satu Bungkus Rokok Premium Diselipkan di Kelapa Sawit, Isinya Bikin Tercengang

Kaltara Stories

Barang bukti sebungkus rokok yang diyakini berisi narkoba oleh unsur TNI di perbatasan Nunukan-Malaysia. (Sumber foto ist)

Nunukan, kaltarastories.com – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonarhanud 8/MBC menemukan barang terlarang yang diyakini merupakan narkotika jenis sabu pada Jumat lalu, 5 Januari 2023 di areal Patok 7 Sei Limau, Kecamatan Sebatik Tengah.

Barang bukti yang ditimbang seberat 22,65 gram ini ditinggal pelaku tak dikenal di salah satu pohon Kelapa Sawit. Dansatgas Yonarhanud 8/MBC Letkol Arh Iwan Hermaya menceritakan personel Satgas Pamtas di Pos Aji Kuning awalnya memperoleh informasi dari warga bahwa seseorang melintas di areal patok mencurigakan.

“Ada orang yang dicurigai terlihat sedang menunggu seseorang dengan membawa bungkusan,” jelas Letkol Arh Iwan, Senin (8/1/20233).

Alhasil, personel Satgas Pamtas melihat satu bungkus rokok merek Premium diselipkan di salah satu pohon sawit yang disinyalir sudah ditandai oleh pelaku. Setelah didekati dan diperiksa ternyata dalam bungkus rokok tersebut berisi satu bungkus paket yang diduga narkoba.

“Dengan temuan itu, Danki SSK I kemudian memerintahkan untuk mengembalikan barang tersebut ke lokasi semula dan menjauh dari lokasi temuan dengan maksud untuk melakukan pengintaian terhadap adanya orang yang akan mengambil barang tersebut,” ucapnya.

Hingga Pukul 17.00 Wita setelah menunggu beberapa jam dengan mengendap di lokasi yang agak jauh namun masih terpantau, ternyata barang haram tersebut tak kunjung diambil oleh pelaku sehingga pihaknya kemudian memutuskan untuk membawa barang bukti tersebut ke Pos Aji Kuning untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut dan diserahkan ke Makotis Satgas Pamtas.

“Barang bukti sabu seberat 22,65 gram ini kemudian kita serahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Nunukan,” ungkapnya.(red)

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar