Tarakan, kaltarastories.com – Usai dilantik, sebanyak 60 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Tarakan yang baru dilantik segera membentuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) pada tiap kelurahan.
“Karena kita akan melaksanakan coklit (pencocokan dan penelitian) dengan jadwal yang ada di PKPU,” jelas Komisioner KPU Kota Tarakan, Herry Fitrian, S.Pd, Selasa (24/01/2023).
Anggota Pantarlih yang memilih anggota PPS dan bertugas melakukan coklit ke rumah warga.
“Pantarlih yang bekerja PPS yang melakukan pemantauan apakah Pantarlih sudah melakukan pemutakhiran data pemilihnya,” ujarnya.
Anggota PPS akan bertugas di kelurahan, di mana setiap kelurahan ditempatkan tiga anggota PPS. Tarakan memiliki 20 kelurahan maka total anggota PPS sebanyak 60 orang.
Anggota PPS dan PPK saat ini sudah dilantik oleh KPU Kota Tarakan sebagai perlengkapan Badan Adhoc.
Mereka saat perekrutan mendaftar melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (Siakba).
Setelah terpilih melalui seleksi para anggota PPK dan PPS langsung mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) untuk penguatan kapasitas.
Selain itu, melakukan konsolidasi secara internal berkoordinasi dengan kecamatan, kapolsek dan tokoh-tokoh masyarakat yang ada di wilayahnya masing-masing.(redks)