TARAKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan telah selesai melakukan Verifikasi Faktual (Verfak) pada sejumlah partai. Terdapat 5 partai politik yang dianggap dan dinyatakan memenuhi syarat.
Anggota KPU Kota Tarakan, M. Taufik Akbar menerangkan lima parpol tersebut, di antaranya Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda, Partai Ummat, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
“Lima parpol perbaikan itu dinyatakan memenuhi syarat khusus wilayah Kota Tarakan ya kalau se Kaltara kita belum tahu,” terangnya, Senin (12/12/2022)
Pada verfak sebelumnya, terdapat empat partai yang telah memenuhi syarat (MS) di antaranya Hanura, Gelora, Pelindo dan Buruh.
KPU RI juga telah menetapkan terdapat 9 parpol yang dinyatakan masuk ke tahapan verifikasi faktual.
“Pada Verfak awal itu ada 4 sudah memenuhi syarat, kalau 5 parpol yang lainnya dinyatakan BMS (Belum Memenuhi Syarat) Alhamdulillah sekarang sudah memenuhi syarat,” tegasnya.
Saat ini pihak KPU Tarakan telah menyerahkan laporan ke KPU Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) pada Sabtu, 10 Desember 2022. Setelahnya KPU Provinsi akan menyerahkan ke KPU RI untuk hasil final partai politik yang akan lolos.
“Kita akan lihat hasilnya tanggal 14 Desember nanti, 18 parpol yang masuk di verifikasi ini, kita lihat hasilnya apa,” tegasnya.(ks)
