Tana Tidung, kaltarastories.com – KPU Tana Tidung tengah melaksanakan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan (Verfak) pada 9 parpol di Tana Tidung, yang dimulai sejak 16 Oktober 2022.
“Setelah verfak kepengurusan parpol kami lanjutkan dengan verifikasi faktual keanggotaan hingga 4 Nopember mendatang sebagaimana telah terjadwal di tahapan pemilu. Jadi, kita tergantung kesiapan parpol khusus untuk verfak kepengurusan, fleksibel saja waktunya,” jelas Ketua KPU Tana Tidung, Hendra Wahyudi, Senin (17/10).
Verfak kepengurusan parpol ini, KPU mencocokkan atau menyinkronkan data yang ada dalam SIPOL dengan data fisiknya, seperti KTP, KTA pengurus, keterwakilan perempuan 30 % dari jumlah kepengurusan, dan domisili kantor.
“Imbauan kami kepada parpol yang kami verfak terkait kepengurusan adalah ketua, sekretaris dan bendahara wajib standby di sekretariatan, menyiapkan data-data yang akan kita cocokkan dengan data di SIPOL, apakah ini benar atau tidak, kita hanya mencocokkan data dan memastikan orang yang dimaksud itu benar makanya kami meminta pengurus parpolnya hadir ,” jelas Hendra yg lebih akrab dipanggil Yudhi ini.
Setelah verfak kepengurusan parpol ini tahapan selanjutnya verfak keanggotaan parpol yang akan berlangsung hingga 4 Nopember 2022 nanti.
Hingga hari ini, di Tana Tidung sudah 7 parpol dari 9 parpol yang telah dilakukan verfak kepengurusan, besok (Rabu) dilanjut partai Garuda.
“Kendala yang berarti tidak ada ya, semua lokasi kesekretariatannya di perkotaan, tidak sulit kami jangkau,” tambahnya.
Verfak ini, lanjutnya, tindak lanjut keputusan KPU Nomor 384 Tahun 2022 dan PKPU Nomor 4 tahun 2022.
“Setelah verfak ini selesai maka hasilnya akan dilaporkan ke KPU RI melalui sipol KPU KTT, lolos atau tidaknya parpol yang selesai kita verfak itu kewenangannya ada di KPU RI,” tuturnya.
Hendra menambahkan, verfak keanggotaan parpol ini cukup menyita waktu karena sistemnya door to door.(*)