kaltarastories.com, Tanjung Selor – Ketua KPU Kaltara Suryanata Al-Islami menyatakan KPU Kaltara telah siap melaksanakan tahapan Pemilu Serentak 2024. Pasca disahkannya PKPU Nomor 3 tahun 2022, KPU Provinsi Kaltara telah melakukan langkah-langkah sebelum PKPU tersebut disahkan.
“Setelah PKPU itu dikeluarkan, KPU RI mengundang seluruh KPU provinsi untuk hadir secara langsung untuk rapat konsolidasi Nasional, 14 Juni 2022 di launching tahapan Pemilu. KPU Kaltara siap melakukan tahapan Pemilu,” ujarnya, Kamis (30/6).
Suryanata mengatakan dalam rangka pelaksanaan tahapan dan jadwal Pemilu tahun 2024, KPU Kaltara beserta jajaran KPU kabupaten kota Se-Kaltara telah melaksanakan koordinasi secara intensif melalui Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) KPU se-Kaltara.
“Forum tersebut juga menyusun langkah-langkah strategis untuk menunjang berjalannya tahapan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” tuturnya.
Tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik (Parpol) Pemilu 2024 sesuai jadwal akan dilaksanakan mulai 29 Juli sampai dengan 13 Desember 2022. Berkenaan dengan hal tersebut dia menuturkan proses pendaftaran bersifat sentralistik di KPU oleh masing-masing DPP setiap Parpol dengan menggunakan bantuan aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
“Verifikasi administrasi berkas persyaratan dilakukan KPU RI. Verifikasi faktual kepengurusan Parpol dilakukan secara berjenjang oleh KPU, KPU Provinsi dan KPU kabupaten kota. Lalu verifikasi Administrasi dan faktual keanggotaan Parpol dilakukan oleh KPU kabupaten kota,” tandasnya.(ks)
Sumber: KPU Kaltara