Tanjung Selor – Pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR) di menjadi atensi Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Drs H Zainal A Paliwang, SH., M.Hum disela-sela penyampaiannya dalam kegiatan konsultasi publik rancangan awal Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2024.
Di mana CSR, menjadi tanggung jawab social oleh perusahaan kepada pemerintah dan masyarakat. Sehingga berdampak positif bagi lingkungan dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM).
Seperti diketahui, kapasitas fiskal daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota begitu terbatas. Sehingga memerlukan dukungan dari berbagai pihak agar pembangunan tetap berjalan.
“Perlu kita pahami bersama-sama bahwa APBD Provinsi dan kabupaten/kota terbatas, untuk itu diperlukan peran seluruh pemangku kepentingan di luar pemerintah daerah,” katanya Rabu (15/2).
Salah satu upayanya adalah partisipasi dana CSR, penguatan kerja sama dengan mitra pembangunan, serta peluang pembiayaan pembangunan melalui skema kerja sama pemerintah dan badan usaha.
Karena itu ia menginstruksikan perangkat daerah terkait untuk melakukan koordinasi. Selain itu, ia juga meminta agar forum CSR betul-betul menunjukkan kinerjanya.
“Perangkat daerah terkait segera lakukan koordinasi agar dana CSR ini dapat berdampak kepada masyarakat,” katanya. (dkisp)