TARAKAN – Staf Ahli Bidang Hukum, Kesatuan Bangsa, dan Pemerintahan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Robby Yuridi Hatman, S.Sos., M.T membuka kegiatan bimbingan teknis (bimtek) Pengelolaan Pengaduan dengan Sistematika Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR), Rabu, (7/8).
Dalam sambutannya, ia mengatakan pengelolaan pengaduan publik memegang peran krusial dalam proses reformasi birokrasi. Dengan adanya sistem pengaduan yang baik, pemerintah dapat dengan cepat mengidentifikasi permasalahan yang terjadi di lapangan. Selain itu, sambungnya, pengelolaan pengaduan yang baik memungkinkan memperbaiki kinerja instansi pemerintahan secara terus menerus.
“Kegiatan bimtek ini merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengaduan yang efektif dan efisien. SP4N LAPOR ini menjadi salah satu alat yang penting untuk mewujudkan hal tersebut,” terangnya.
Ia mengatakan keberhasilan implementasi SP4N LAPOR bergantung pada kualitas SDM yang mengelola pengaduan tersebut.
“Karena itu, melalui bimtek ini, pemerintah berupaya meningkatkan kompetensi dan kapasitas para pengelola pengaduan di seluruh instansi pemerintahan,” katanya.
Dengan SDM yang kompeten ini, ia memastikan setiap pengaduan yang masuk dapat ditangani secara profesional dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
“Saya berharap, setelah mengikuti kegiatan bimtek ini, pengelola dapat menerapkan ilmu dan pengetahuan yang didapatkan untuk memperbaiki sistem pengelolaan pengaduan di instansi masing-masing,” harapnya.
Hadir dalam kegiatan bimtek ini Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) Provinsi Kaltara Iskandar, S.IP,. M.Si, Kepala Keasistenan penerimaan dan verifikasi laporan OMBUDSMAN RI Perwakilan Kaltara Dita Mellyanika, Analis Hasil Pengawasan dan Pengaduan Masyarakat Kementerian Dalam Negeri Arkom Muandar, dan peserta bimtek dari provinsi dan kabupaten/kota se-Kaltara. (dkisp)