TANA TIDUNG – Dalam rangka melestarikan budaya dan adat istiadat daerah Pemerintah Kabupaten Tana Tidung mendukung penuh pembangunan Balai Adat Tidung di Kecamatan Tana Lia.
Di mulainya pembangunan Balai Adat Tidung ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali, Jumat (22/9).
“Pagi tadi saya didampingi istri dan Ketua DPRD Tana Tidung serta beberapa Kepala OPD menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada acara Peletakan Batu Pertama Balai Adat Tidung di Kecamatan Tana Lia,” ujarnya.
Bupati menegaskan, pemerintah Kabupaten Tana Tidung sangat mendukung berbagai kegiatan pelestarian kebudayaan daerah khususnya di Bumi Upun Taka.
Kebudayaan daerah merupakan wujud identitas diri kaum suku bangsa yang ada di suatu daerah untuk dapat terus eksis mengembangkan serta melestarikan ragam bentuk kebudayaannya baik berupa kesenian alat musik tradisional, tari-tarian maupun tradisi adat serta kearifan lokal yang melingkupinya.
Salah satu wujud terlestarikannya kebudayaan tersebut yaitu harus ada wadah dan tempat terjadinya interaksi budaya tersebut, salah satunya adalah ketersediaan sarana prasarana kebudayaan yaitu adanya balai adat.
Balai adat memiliki berbagai fungsi yang sangat penting perannya dalam pelestarian kebudayaan, karena di sanalah tempat terjadinya berbagai bentuk kegiatan yang tidak hanya digunakan untuk rapat pertemuan dewan adat tetapi balai adat sebagai pusat pembinaan dan pelestarian budaya tradisi para leluhur.
“Semoga peletakan batu pertama pembangunan balai adat di Tana Lia ini dapat merevitalisasi berbagai budaya tradisi yang sudah semestinya kita lestarikan dan jaga bersama-sama,” harapnya.
“Saya sangat berharap dengan adanya balai adat di Tana Lia ini dari berbagai unsur kebudayaan dan budaya tradisi dapat kembali dimunculkan, dilakukan pembinaan secara berkelanjutan agar berbagai ornamen budaya, alat musik kesenian daerah, tari-tarian, serta bahasa daerah dapat dilestarikan kepada anak-anak kita,” sambungnya.
Balai adat dapat menjadi sarana pembangunan kebudayaan yang tidak hanya sebagai tempat kegiatan pertemuan dewan adat saja, tapi ada pelestarian nilai-nilai dan kebudayaan tradisi yang harus dibina dengan baik. sehingga balai adat dapat menjadi episentrum pembangunan sumber daya manusia dan kebudayaan di Bumi Upun Taka tercinta.(ikn)