Nunukan, kaltarastories.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan menetapkan bencana alam tanah longsor di wilayah Kecamatan Krayan Selatan dengan status tanggap darurat bencana. 13 desa terdampak dan jalan selebar sekitar 8 meter termasuk terputusnya akses jalan penghubung sekitar 200 meter dengan ketinggian longsoran sekitar 150 meter.
Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Serfianus mengatakan, pemkab harus bertindak cepat, meskipun status jalan putus tersebut masuk ranah Provinsi Kalimantan Utara. Diperkirakan butuh sebulan bahkan lebih untuk memperbaiki jalan rusak.
“Tim cepat kami sudah membuat kajian dan itu kita tetapkan dengan status tanggap darurat, karena akses penghubung antara Krayan Selatan dengan Krayan Induk sudah terputus akibat longsor, kini tidak bisa lagi dilewati,” ungkap Serfianus, Senin (19/8).
Masa status tanggap darurat di Kecamatan Krayan Selatan ditetapkan selama satu bulan. Dampak dari kerusakan jalan bagian lereng gunung, sehingga harus membuka jalan baru dan hal itu tentu membutuhkan anggaran besar.
“Jalan lama sudah tidak bisa lagi dilewati, harus membuka jalan baru,” ujarnya.
Sabtu (17/9) kemarin pemerintah sudah melakukan distribusi bahan pokok menggunakan pesawat dari Nunukan ke Krayan. Agar cepat dikirim ke korban bencana longsor rute telah diubah, pengiriman dari Malinau dengan cara membeli logistik di Malinau.(*)
Penulis: Redaksi kaltarastories.com
