Bulungan – Para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di sepanjang jalan Tepian Sungai Kayan, Tanjung Selor bakal ditertibkan dalam waktu dekat.
Hal itu disampaikan dalam rapat bersama jajaran perangkat daerah terkait di Ruang Rapat Sekda yang dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, H Jamaluddin Saleh, S.Pd pada Senin (30/1).
Rapat terkait penertiban tersebut menindaklanjuti hasil pertemuan di ruang kerja Kasat Pol PP pada 21 Januari 2023.
Ditegaskannya, penertiban bertujuan agar kondisi di sepanjang tepian tertib dan teratur, sehingga tata kota menjadi indah, tertib, tertata, dan bersih. Hal tersebut juga dapat menambah kenyamanan pengunjung Taman Tepian Sungai Kayan.
Penertiban dilakukan secara persuasif dan edukatif terhadap pedagang guna menjamin ketertiban umum serta mengembalikan fungsi jalan dan trotoar.(hms)