Bulungan – Wakil Bupati (Wabup) Bulungan, Ingkong Ala, SE, M.Si menghadiri Musyawarah ke II Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) di Desa Gunung Seriang, Kecamatan Tanjung Palas pada Jumat (27/1). Kegiatan dibuka secara resmi oleh Gubernur Kaltara, Drs H Zainal Arifin Paliwang, SH, M.Hum, dirangkai peresmian Gedung Sekretariat DAD, pemancangan tiang pertama pembangunan Rumah Adat Lamin Dayak Kaltara seluas 35 x 60 meter serta pelantikan Pengurus Daerah Badan Komando Laskar Masyarakat Adat Dayak (Bakormad) Kaltara 2023 – 2028.
Turut hadir Presiden Masyarakat Adat Dayak, Dr Drs Marthin BIlla, MM. Ketua Umum DAD, Drs Jhony Laing Impang, M.Si, Forkopimda, para tokoh adat, tokoh masyarakat dan tokoh agama serta lebih dari 300 peserta musyawarah utusan dari 5 kabupaten kota se-Kaltara. Gubernur menyampaikan apresiasi serta selamat atas dilaksanakannya musyawarah, peresmian gedung serta pelantikan pengurus Bakormad.
“Saya berharap melalui musyawarah kedua ini, dapat membentuk kepengurusan yang dapat memberikan ide positif dalam organisasi dan pembangunan di Kaltara yang kita cintai ini,” katanya.
Gubernur mengingatkan agar seluruh masyarakat adat Dayak mau menjaga dan melestarikan budayanya. gar jati diri atau identitas sebagai warga Dayak tidak hilang. Sebagai salah satu suku asli Pulau Kalimantan, Gubernur ingin warisan budaya Dayak terus dilestarikan.
“Pentingnya menjaga warisan adat budaya, tidak hanya tentang kekayaan dan identitas bangsa tetapi sebuah investasi besar untuk membangun masa depan dan peradaban bangsa demi terwujudnya tujuan nasional,” tandasnya.
Gubernur mendorong Presiden MAD nasional dan Sekjen DAD untuk menginventarisir kebudayaan ataupun kekhasan suku Dayak. Seperti corak baju, penutup kepala, untuk dipatenkan di Direktorat Jenderal Kekayaan Inteletual (DJKI) Kemenkumham. Gubernur juga menyambut positif rencana pembangunan Museum Dayak termasuk di dalamnya koleksi guci dari masyarakat adat.
Panglima Wilayah Bakormad Kaltara, Albertus Stefanus Marianus yang juga Ketua DPRD Kaltara menjelaskan, Bakormad merupakan ormas yang tunduk pada aturan adat dan bertugas mengamankan keputusan adat dan keputusan MADN, Sebagai salah satu wadah masyarakat adat Dayak di Kalimantan Utara, Bakormad sebagai organisasi yang bersifat terbuka akan bekerjasama dengan berbagai pemangku kepentingan di daerah baik instansi pemerintahan maupun instansi keamanan dan pertahanan.
“Kehadiran Bakormad diharapkan menjadi pemberi solusi atas berbagai persoalan yang terjadi di masyarakat. Kita tentu akan bersinergi dengan pemerintah dan aparat keamanan dalam mencari solusi bersama,” terangnya.(hms)
