Tarakan – Anggota DPRD KTT Sri Jahansiah menghadiri acara Sosialisasi Kebijakan Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2022, Kamis (4/8) di Kota Tarakan.
Sosialisasi ini dihadiri Wakil Bupati Kabupaten Tana Tidung Hendrik, SH, MH dan diikuti seluruh OPD we Kabupaten Tana Tidung.
Sri mengatakan kebijakan DAU sesuai UU Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) diharapkan dapat mewujudkan pemerataan lapangan publik dan kesejahteraan masyarakat.
“Dalam penguatan desentralisasi fisikal di Indonesia dan upaya reformasi yang dilakukan tidak sekedar dari sisi fiskal resource alocation namun juga memperkuat belanja daerah agar lebih efesien, fokus dan sinergis dengan pusat,” ungkapnya.
Politisi Demokrat di KTT ini menuturkan, lahirnya UU HKPD bertujuan untuk menciptakan alokasi sumber daya nasional yang efektif dan efisien serta mengatur tata kelola hubungan pusat dengan daerah yang adil, selaras serta akuntabel.
“Melalui implementasi UU HKPD ini dapat mengurangi ketimpangan dan kesenjangan pelayanan antar daerah sehingga layanan ke masyarakat dapat merata dan memadai,” ucapnya.
Sri mengharapkan melalui kebijakan DAU dan hubungan yang merasa antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam upaya mendorong pertumbuhan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat yang merata.(adv)