TANA TIDUNG – Tinggalkan eks Gudang PT. Inhutani, Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Tidung (KTT), kini resmi miliki gedung kerja sendiri.
Diketahui, selama 15 tahun berdiri sebagai Daerah otonomi sendiri, KTT belum memiliki gedung kerja DPRD sendiri. Adapun gedung kerja yang digunakan untuk anggota DPRD bekerja selama ini, ialah eks Gudang milik PT. Inhutani.
Dan baru dimasa pemerintahan Ibrahim Ali-Hendrik inilah, DPRD Tana Tidung memiliki kantor kerja sendiri.
“Ini hanya syukuran kecil-kecilan yang kita lakukan untuk mensyukuri Kantor kerja kita yang baru, karena ini juga perdana kita di DPRD mendapat Kantor yang layak,” kata ketua DPRD Tana Tidung, Jamhari, Senin, 8 Agustus 2022.
Dijelaskan Jamhari, kantor kerja DPRD yang baru ini memiliki beberapa keistimewaan dengan tinggi bangunan 3 lantai dan memiliki ruang kerja sendiri untuk setiap anggota DPRD, serta memiliki beberapa fasilitas pendukung lainnya.
“Jika kita bandingkan dengan kantor lama, tentunya sangat jauh berbeda. Tapi yang utama dari semua itu, kantor baru ini bisa membuat masyarakat lebih terlayani dan merasa lebih nyaman, jika datang menemui kita,” ujarnya.
Tak hanya itu, Jamhari juga menyampaikan, kalau saat ini dengan adanya kantor baru yang dilengkapi fasilitas sebaik ini, setidaknya tidak membuat para anggota DPRD menjadi patah semangat jika bekerja.
“Dulu kalau di kantor lama ketika hujan, teman-teman di DPRD jadi sulit bekerja, karena untuk masuk kantor saja kita harus gulung celana akibat rembesan air hujan yang masuk,” tambahnya lagi.
“Oleh karena itu sebagai ketua DPRD, saya sangat menginginkan kalau dengan adanya kantor baru ini bisa membawa semangat baru untuk teman-teman di DPRD,” pungkasnya.(adv)