Tarakan, kaltarastories.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) mengapresiasi kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara terhadap penyesuaian tarif speedboat reguler antar kabupaten pasca kenaikan harga BBM awal September 2022.
Kebijakan tersebut diambil Pemprov Kaltara untuk merespon kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dilakukan Pemerintah Pusat. Penyesuaian tarif sendiri telah berlaku sejak Senin (5/9).
Anggota DPRD Kaltara melalui gabungan komisi, turut memantau penerapannya di pelabuhan Tengkayu I Tarakan, Kamis (8/9). Hasilnya, kebijakan tersebut disambut baik karena dinilai hampir berimbang dengan persentase kenaikan BBM.
“Alhamdulillah ternyata sama dengan yang lain, seimbang saja,” ujar Anggota DPRD Kaltara Rakhmat Sewa.
Anggota DPRD Kaltara lainya, Norhayati Andris, setuju dengan kebijakan Pemprov Kaltara melakukan penyesuaian. Ia menilai kebijakan itu wajar dilakukan dampak kenaikan BBM.
“Kita setuju saja kalau ada kenaikan-kenaikan dari harga tiket. Karena harga BBM naik,” tuturnya.
Anggota DPRD Kaltara Fraksi PDI-P menyarankan kepada pemerintah agar melakukan sosialisasi untuk menghindari batalnya masyarakat berangkat karena tidak mengetahui telah berlakunya penyesuaian tarif speedboat reguler.
Sementara kepada agen, Norhayati berharap dapat meningkatkan pelayanan dan memberikan rasa nyaman kepada penumpang.
“Penumpang itu harus keselamatan, kedua kenyamanan. Jadi dia membeli tiket, dia naik speed, dia merasa sudah tiba dalam keadaan selamat dan tidak merasa susah, kepanasan atau bersempit-sempitan,” tandasnya.(*)
