Tanjung Selor – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara, Albertus Stefanus Marianus Baya menekankan untuk meningkatkan kinerja penyelesaian target Program Pembentukan Peraturan Daerah (propemperda) pada tahun 2023.
Albertus tidak menampik jika realisasi pemenuhan target propemperda belum optimal di tahun sebelumnya. DPRD Kaltara menghadapi sejumlah kendala yang bersifat administratif dalam penyusunan peraturan daerah (Perda). Hal ini yang menghambat pelaksanaan setiap tahapan sesuai rencana awal.
“Ada kendala bersifat administratif yang kita hadapi pada tahun lalu, sehingga menghambat hal terkait proses perencanaan dan perjalanan sampai penyelesaian satu perda,” ungkap Albertus, Kamis (2/11).
Menurutnya, DPRD Kaltara sudah membagi waktu semaksimal mungkin. Mengingat kegiatan penyusunan perda sesuai target masih perlu disinkronisasi dengan kegiatan lain.
“Termasuk juga dari covid ada efeknya juga waktu itu. Sehingga ada hal yang terlambat, mengingat ada imbauan dan perlakuan khusus untuk sisi administrasinya,” jelasnya.
Walaupun DPRD Kaltara telah berupaya agar target propemperda tahun ini lebih baik dibanding sebelumnya. Albertus memastikan pihak DPRD Kaltara akan bekerja keras untuk mendukung peningkatan capaian Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) di Kaltara.
“Penyelesaian propemperda ternyata menjadi salah satu indikator penilaian dalam indeks demokrasi. Hasil yang kita dapat tahun lalu tentunya menjadi acuan kinerja lebih akseleratif di tahun ini,” tutur politisi PDIP Kaltara ini.(ikn)