Tideng Pale – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Tidung menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2023 yang dihadiri langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin, di Balai Sudirman Jakarta, Selasa (14/03). Penghargaan ini diraih oleh Pemkab Tana Tidung karena lebih dari 95% penduduknya terlindungi sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pemkab Tana Tidung secara resmi telah mencapai UHC sejak Mei tahun 2018 lalu dan mampu mempertahankan capaian tersebut hingga saat ini.
“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemkab Tana Tidung atas dukungannya pada penyelenggaraan Program JKN. Komitmen yang kuat telah membawa Kabupaten Tana Tidung mencapai cakupan kesehatan semesta selama lima tahun berturut-turut” ujar Asnila Dewi Harahap, Kepala Cabang Tarakan BPJS Kesehatan.
Asnila mengungkapkan, dengan adanya dukungan yang besar dari Pemkab Tana Tidung tersebut, ia yakin perlindungan Program JKN akan semakin luas dirasakan oleh masyarakat Tana Tidung. Asnila menyebut, dengan terdaftarnya warga Tana Tidung menjadi peserta JKN, mereka bisa kian mudah mengakses layanan kesehatan yang diperlukan tanpa terkendala faktor biaya lagi.
“Berkat UHC, masyarakat saat ini tidak perlu khawatir lagi akan biaya yang besar saat jatuh sakit. Terkhusus masyarakat tidak mampu dan belum memiliki jaminan kesehatan, dapat langsung didaftarkan oleh pemerintah daerah melalui Dinas Sosial dan kepesertaannya langsung aktif untuk digunakan mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan” ungkapnya.
Berdasarkan data kepesertaan BPJS Kesehatan, hingga 1 Februari 2023 jumlah penduduk yang telah memiliki jaminan kesehatan melalui Program JKN di Kabupaten Tana Tidung adalah sebanyak 26.981 jiwa dari total penduduk sebanyak 27.042 jiwa atau sebesar 99,7%. Jumlah kepesertaan ini terdiri dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU), Bukan Pekerja (BP), Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai oleh Pemerintah Pusat dengan APBN dan Pemerintah Daerah dengan APBD.
“Capaian yang tinggi ini merupakan wujud nyata dukungan Pemkab Tana Tidung untuk hadir memberikan proteksi kesehatan bagi para penduduknya. Dari data tersebut, sebanyak 7.810 jiwa adalah warga tidak mampu yang didaftarkan pemerintah daerah sebagai peserta yang iurannya dibayarkan oleh anggaran Pemkab Tana Tidung pungkas Asnila.
Asnila menambahkan bahwa sejak 25 Januari 2022 yang lalu, Nomor Induk Kependudukan (NIK) telah diresmikan sebagai nomor identitas peserta JKN. Peserta JKN kini cukup menggunakan KTP sebagai syarat mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan telah berkoordinasi dengan seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama untuk tidak ragu melayani peserta yang menunjukkan KTP sebagai syarat mendapatkan pelayanan kesehatan di faskes. Bagi anak-anak di bawah usia 17 tahun dapat menunjukkan Kartu Identitas Anak (KIA) atau menggunakan Kartu Keluarga (KK) sebagai pengganti e-KTP kata Asnila.
Sementara itu, Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali mengungkapkan rasa bangganya atas pencapaian UHC di daerahnya. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan Cabang Tarakan yang telah bekerja keras agar masyarakat Kabupaten Tana Tidung bisa terjamin ke dalam Program JKN.
“Alhamdulillah saya menerima penghargaan Universal Health Coverage, di mana lebih dari 95 persen masyarakat Tana Tidung telah tercover BPJS Kesehatan” ujar Ibrahim.
Ibrahim juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Tana Tidung yang belum memiliki jaminan kesehatan untuk segera mendaftar.
“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Tana Tidung yang belum tercover BPJS Kesehatan, segera daftarkan diri ke pemerintah Kabupaten Tana Tidung agar bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang gratis” jelasnya. (adv/oki)