BERAU – Momentum hari kemerdekaan ke 79 Republik Indonesia di Kabupaten Berau menjadi momen yang dinanti bagi warga binaan Rutan Tanjung Redeb. Warga binaan Rutan Kelas IIA Tanjung Redeb mendapatkan remisi HUT RI.
Proses pemberian remisi itu diberikan langsung saat hari kemerdekaan, yang diserahkan secara simbolis oleh Bupati Berau Sri Juniarsih Mas kepada 463 WBP. Terdapat 3 WBP yang dinyatakan bebas. Mengenai hal ini, Bupati Berau Sri Juniarsih mengatakan, angka 463 WBP yang remisi merupakan pencapaian besar bagi Rutan Kelas IIA Tanjung Redeb yang harus terus ditingkatkan.
Antisipasi dan pencegahan terhadap perbuatan kriminal di Berau harus terus dilakukan. “Dari remisi ini menjadi salah satu upaya untuk mengatasinya,” katanya, Senin (19/8).
Bupati Sri Juniarsih juga memberikan pesan kepada WBP yang mendapatkan remisi agar dapat berubah menjadi lebih baik dan tidak mengulangi perbuatan yang sama nantinya. “Setelah dari sini, bekal yang telah didapat dalam menjalani hukuman, kemudian pelatihan-pelatihan yang diberikan dapat menjadi satu acuan untuk kehidupan yang lebih baik,” ungkapnya.
Bupati Sri Juniarsih berharap bahwa WBP yang menerima remisi ini dapat menjalani hidup secara mandiri serta berusaha untuk menjalani hidup tanpa melakukan kriminal ke depannya. “Semoga dapat mengambil hikmah dalam setiap perjalanannya, sehingga dapat melalui nya dengan sebaik mungkin,” pungkasnya. (*)