Nunukan – Korban yang mulanya dilaporkan hilang oleh ayah kandungnya sejak Sabtu (25/2/2023) lalu ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di bawah kolong rumah salah satu tetangganya beralamatkan di Jalan Dawing, RT. 05, Desa Liang Bunyu, Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan pada Sabtu (04/03/23).
Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia, S.I.K., M.H melalui Wakapolres Nunukan Kompol William Wilman Sitorus, S.I.K., M.H mengungkapkan, mulanya usai dilaporkan hilang, personel Polsek Sebatik Barat kemudian melakukan koordinasi dengan Satreskrim Polres Nunukan untuk melakukan pencarian.
“Dari hasil penyelidikan dan beberapa keterangan para saksi dan bukti petunjuk, kita kemudian mencurigai jika ibu tiri korban merupakan dalang dari hilangnya anak ini, sehingga kita terus menggali informasi dan berhasil mendapatkan pengakuan dari MA yakni ibu tiri korban jika ia telah menghabisi nyawa anak ini,” ungkapnya (6/3/2023).
Awalnya, tersangka sempat menyangkal dan mengatakan jika tidak mengetahui keberadaan korban, bahkan saat dimintai keterangan oleh pihak kepolisian selalu berbelit-belit dan mengubah pernyataannya sehingga hal tersebut yang menimbulkan kecurigaan terhadap tersangka.
Diutarakannya, dari pengakuan ibu tiri korban yang menunjukkan lokasi mayat korban berada, personel berhasil menemukan potongan mayat tubuh korban tanpa kepala mengapung di bawah kolong rumah tetangganya yang jaraknya kurang lebih 50 Meter dari kediaman korban, sementara itu kepala korban ditemukan tak jauh dari lokasi tubuhnya ditemukan.
Wakapolres melanjutkan, dari pengakuan tersangka MA tega melakukan perbuatan tidak manusiawi tersebut lantaran merasa jengkel kepada korban yang dinilainya selalu melawan dan membantah saat di marahi dan dinasihati oleh pelaku.
Diketahui, jika tersangka telah menikah secara siri dengan ayah kandung korban sejak September 2022 lalu.
Selain itu, Ia juga menyampaikan jika tersangka selama ini merasa kesal dan cemburu kepada korban, lantaran korban selalu dimanjakan oleh suaminya saat suaminya pulang dari bekerja rumput laut, sehingga tersangka mulai tidak menyukai korban.
Hingga puncaknya, tersangka yang marah dan tega menghabisi nyawa anak kelas 3 Sekolah Dasar (SD) ini di WC rumahnya di Desa Liang Bunyu pada Sabtu (25/2) sekira pukul 10.00 WITA.
“Jadi saat tersangka ini marah, ia kemudian mendorong korban ke WC hingga korban terbentur di lantai WC dan wajah korban mengeluarkan darah, pada saat korban dalam keadaan tengkurap tersangka lalu mengambil kayu balok langsung memukul koban berkali-kali di daerah bagian kepala hingga leher korban,” bebernya.
Diterangkannya, dari keterangan tersangka, saat ia melihat keadaan korban tidak bergerak, tersangka dalam keadaan panik kemudian memapah korban untuk dibawa berobat namun pada saat perjalanan pelaku lupa membawa uang, sehingga muncul niat ibu tiri ini untuk tidak membawa korban berobat melainkan membawa dan mendorong korban ke bawah kolong rumah warga yang berada di atas laut tersebut.(hms)