Tarakan, kaltarastories.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tarakan menggelar razia di malam 13 Februari 2023. Kegiatan bertujuan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban jelang valentine day. Sasarannya kegiatan ini ke tempat usaha penginapan, losmen dan indekos.
Sekira pukul 21.00 Wita personel Satpol PP Tarakan apel persiapan pasukan sebanyak 30 orang. Pukul 21.35 Wita personel mendatangi Penginapan Home Stay Partner Of RedDoorz di Jl. Pattimura Kel. Pamusian Kec. Tarakan Tengah ditemukan 6 orang muda mudi bukan pasangan sah tanpa identitas.
Pukul 22.10 Wita bertempat di Penginapan Losmen Perantau di Jl. Kusuma Bangsa RT. 1 RW. 01 Kel. Gn Lingkas Kec. Tarakan Timur ditemukan 3 muda mudi menunjukkan identitas diri berstatuskan mahasiswa.
Pukul 22.30 Wita bertempat di Penginapan Losmen Cempaka di Jl. Imam Bonjol RT. 22 Kel. Pamusian Kec. Tarakan Tengah ditemukan 2 orang muda mudi bukan pasangan sah tanpa identitas.
Pukul 23.00 Wita bertempat di Penginapan Losmen Citra di Jl. Yos Sudars.o Kel. Sebengkok Kec. Tarakan Tengah ditemukan 2 orang muda mudi bukan pasangan sah dan tanpa identitas, oleh petugas hanya pihak laki-laki saja karena pihak perempuan memiliki anak kecil sedang tidur.
Pukul 23.20 Wita bertempat di Tempat Usaha Kos-kosan Guntur di Jl. Yos Sudarso Belakang BRI Kel. Selumit Pantai Kec. Tarakan Tengah ditemukan 2 orang muda mudi bukan pasangan sah.
Pukul 24.00 Wita petugas kembali ke Mako Satpol PP Kota Tarakan membawa pasangan muda mudi yang tertangkap tangan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satpol PP Tarakan.
“Bagi pasangan yang tertangkap tangan tanpa ada ikatan sah dianggap melakukan pelanggaran Perda 21 Tahun 2000 Tentang Larangan Tuna Susila dan akan di bawa perkara ini pada Pengadilan Negeri Tarakan Kelas I untuk Sidang Tindak Pidana Ringan ( Tipiring ),” tegas Komandan Satpol PP Kota Tarakan, Hanip Matiksan, Selasa (14/02/2023).
Kegiatan Pengamanan Valentine dilaksanakan dalam rangka penegakan Perda 21 Tahun 2000 Tentang Larangan Tuna Susila.(redks)