TARAKAN – Satreskrim Polres Tarakan kini menangani kasus investasi bodong yang melibatkan satu pelaku warga domisili Kota Tarakan.
Dikatakan Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia, S.I.K., M.H, melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan, IPTU Muhammad Aldi Kutmansudi Arisawan, S.T.K., M.H, berkaitan dengan kasus tersebut, tahapnya saat ini sudah melakukan penyelidikan awal terkait pelaku dan modus investasi bodong.
“Memang sudah ada nama yang kami curigai sebagai pelaku utama dalam perkara ini. Pelaku menyerahkan diri ke Polres Tarakan kemarin siang dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan di Satreskrim Polres Tarakan,” beber IPTU Muhammad Aldi.
Pelaku berinisial WEN dan saat ini yang sudah termonitor untuk laporan kasus investasi bodong yang masuk baru satu laporan.
“Kami masih coba dalami lagi terkait dengan laporan-laporan lain yang mengarah kepada pelaku ini,” beber IPTU Muhammad Aldi.
Ia menambahkan jika masyarakat ada yang merasa menjadi korban, bisa melakukan konfirmasi ke pihak kepolisian yakni Polres Tarakan dan nanti pihaknya akan melakukan pemeriksaan.
“Nanti akan kami periksa sebagai saksi untuk mendapatkan keterangan dan menguatkan keterangan terkait kerugian mereka,” papar IPTU Muhammad Aldi.
Sebenarnya dengan laporan satu kasus yang sudah termonitor ini, sudah cukup untuk ditindaklanjuti. Namun jika masih ada warga Tarakan merasa adalah korban dan ingin membuat laporan lain mengarah ke pelaku investasi bodong, pihaknya mempersilakan saja.
“Itu bisa saja, kalau dia mau melaporkan nggak masalah. Bawa barang bukti dokumen pendukungnya,” pungkasnya. (hms)