Malinau, kaltarastories.com – Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Malinau yang berkapasitas 2×3 Megawatt (MW) terus diupayakan penyelesaiannya oleh PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT). PLTU yang mulai dibangun sejak 2010 ini, pada Minggu (13/11) lalu berhasil capai milestone Performance Test pada Unit 1.
General Manager PLN UIP KLT, Josua Simanungkalit menyampaikan bahwa rangkaian kegiatan Performance Test Unit 1 PLTU Malinau yang dilaksanakan oleh Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Bagian Timur 2 (UPP KLT 2) yang dikomandoi Faal Murreyza Dundah sejak 7/11, melalui tahapan pengujian minimum load pada beban 1 MW, selanjutnya 50 persen beban 1750 pada hari yang sama, MCR (Maximum Continous Rate) 50 persen, dilanjut 75 persen dengan uji emisi pada esok harinya. Hingga pada 11-12 November berhasil capai 100 persen MCR.
“UIP KLT berkomitmen akan terus berupaya menyediakan infrastruktur ketenagalistrikan dengan kualitas terbaik. Salah satunya yaitu PLTU Malinau, dimana PLTU ini memiliki kontribusi besar dalam penambahan daya dan peningkatan keandalan sistem kelistrikan di Kalimantan Utara, serta membawa dampak positif terhadap peningkatan ekonomi masyarakat,” tambah Josua.
Tujuan dilaksanakannya Performance Test yaitu untuk mengetahui mengetahui performa dan efisiensi dari unit pembangkit. Hingga saat ini, total persentase progres dari pekerjaan pembangunan PLTU Malinau 2×3 MW ini secara keseluruhan telah mencapai 97,83 persen.
Penyelesaian unit 1 ini akan menjadi penyelesaian pembangunan PLTU Malinau 2×3 MW secara keseluruhan mengingat sebelumnya Unit 2 yang telah beroperasi melayani pada tahap Commercial Operation Date (COD) sejak 26 Agustus 2021 lalu.
“Menjadi harapan dan tugas kami untuk segera menyelesaikan pembangunan PLTU Malinau ini sesuai target waktunya, karena 2 infrastruktur lainnya yaitu GI 150 kV Malinau dan SUTT 150 kV Tidang Pale – Malinau telah siap beroperasi untuk siap mengintegrasi daya melalui sistem interkoneksi Kalimantan,” ucap Josua.
Ke depan dengan berhasilnya dilaksanakan Performance Test Unit 1, maka unit pembangkit tersebut dapat diserah terimakan melalui proses Serah Terima Operasi Proyek (STOP) dan Serah Terima Aset Proyek (STAP) ke unit pengoperasian UIKL Kalimantan.
Dengan beroperasinya PLTU Malinau 2×3 MW nanti, akan menambah keandalan sistem kelistrikan di Kabupaten Malinau, yang diketahui saat ini daya mampu sebesar 11,7 MW dan beban puncak mencapai 8,8 MW. Selain itu, dengan masuknya daya dari PLTU Malinau dan sistem interkoneksi nantinya PLN dapat menonaktifkan pembangkit dengan bahan bakar diesel seperti PLTD Kuala Lapang yang saat ini masih beroperasi untuk melayani kebutuhan listrik di Kabupaten Malinau.
Penyelesaian pembangkitan ini nantinya akan menjadi bagian dari akhir era pembangunan PLTU yang merupakan pembangkit termal dengan bahan bakar batu bara. Ke depan PLN akan memfokuskan pembangkit ramah lingkungan melalui sumber Energi Baru Terbarukan (EBT) sesuai dengan Kebijakan Energi Nasional untuk mencapai target penurunan emisi gas rumah kaca dan zero karbon di tahun 2060 dan Peraturan Presiden (PERPRES) Republik Indonesia nomor 112 tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik yang telah ditandatangani pada 13 September 2022.(*)