DJSN Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Program JKN Di Kalimantan Utara

Tarakan – Untuk memastikan kelancaran implementasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Provinsi Kalimantan Utara, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) melaksanakan kegiatan pengawasan, monitoring dan

Kaltara Stories

Tarakan – Untuk memastikan kelancaran implementasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Provinsi Kalimantan Utara, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) melaksanakan kegiatan pengawasan, monitoring dan evaluasi penyelenggaraan program jaminan sosial kesehatan di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Tarakan pada Senin (23/10).

Pada kunjungannya ke Kalimantan Utara kali ini, DJSN melaksanakan spot check pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Tak hanya itu, pihaknya juga mengindentifikasi kesiapan implementasi atas sistem Kelas Rawat Inap Standart (KRIS) dan evaluasi atas hambatan yang terjadi atas pelaksanaan Program JKN di daerah.

“Evaluasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas, efisiensi, serta dukungan formulasi dan implementasi kebijakan Program JKN yang melibatkan Kementerian Kesehatan, DJSN dan BPJS Kesehatan. Kami juga ingin mengetahui bagaimana manajemen klaim pelayanan kesehatan di FKTP dan FKRTL, alur pelayanan yang diberikan kepada peserta, baik di Kantor BPJS Kesehatan maupun di fasilitas kesehatan dan kesiapan sarana dan prasarana fasilitas kesehatan dalam proses implementasi KRIS” kata Subiyanto, Anggota DJSN dari unsur pemberi kerja/buruh.

Menurut Subiyanto, secara umum Program JKN sudah mengalami kemajuan mulai dari pelayanan hingga pembayaran klaim yang telah tepat waktu. Ia juga melihat, kondisinya saat ini tidak ada permasalahan yang cukup besar di lapangan. Subiyanto berharap segala pihak yang terlibat dalam Program JKN dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan sehingga akan tercapainya pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Di sisi lain Anggota DJSN dari unsur organisasi/pemberi kerja, Paulus Agung Pambudhi menyampaikan saat ini BPJS Kesehatan telah menyediakan pendaftaran layana secara online yang memudahkan masyarakat melalui aplikasi Mobile JKN. Oleh karena itu kata Agung, saat ini masyarakat tidak perlu lagi mengantre berjam-jam saat berobat karena melalui aplikasi tersebut dapat mengetahui sisa antrean sehingga masyarakat dapat mengetahui jam berapa akan dilayani.

“Seperti yang telah kami lihat melalui spot check hari ini di RSU Kota Tarakan, palayanan kesehatan disini sudah terdigitalisasi dengan sangat baik dari awal sampai dengan akhir, jadi masyarakat tidak perlu lagi dibebani dengan masalah administrasi yang berbelit karena semuanya sudah menggunakan sistem digital. Hal ini patut kami apreasiasi, karena pelayanan yang diberikan tidak kalah dengan rumah sakit di kota besar lainnya” ucap Agung.

Sementara itu, Asisten Deputi Jaminan Pelayanan Kesehatan Kedeputian Wilayah VIII, Dwi Hesti Yuniarti menyampaikan bahwa saat ini jumlah peserta di lima kabupaten/kota yang termasuk wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Tarakan berjumlah 717.822 jiwa dari jumlah penduduk sebanyak 726.989 jiwa terhitung sampai dengan 1 Oktober 2023. Artinya sudah 98,74 persen penduduk yang telah terlindungi Program JKN.

“Dari lima kabupaten/kota tersebut seluruhnya telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) penduduk terlindungi jaminan kesehatannya melalui Program JKN. Untuk mendapatkan predikat tersebut, maka harus minimal 95 persen total penduduknya telah terdaftar dalam Program JKN, dan Provinsi Kalimantan Utara sendiri secara resmi telah meraih UHC sejak tahun 2018” jelas Hesti.

Hesti menambahkan, jumlah FKTP kerja sama di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Tarakan sebanyak 131 fasilitas kesehatan yang terdiri atas Puskesmas, klinik pratama, klinik TNI/Polri, dokter praktek perorangan, apotek dan laboratorium. Sedangkan jumlah FKRTL mitra BPJS Kesehatan sebanyak 10 rumah sakit.

“Mengenai peningkatan mutu layanan di FKTP, BPJS Kesehatan telah melaksanakan banyak inovasi baru salah satunya Supervisi, Buktikan dan Lihat Langsung (Si-Bling). Melalui aktivitas Si-Bling dilakukaan kunjungan ke fasilitas kesehatan oleh BPJS Kesehatan dan Stakeholder untuk memastikan pemenuhan kewajiban fasilitas kesehatan yang termaktub dalam Janji Layanan fasilitas kesehatan” ungkap Hesti.

Dalam rangkaian kegiatan pemantauan dan evaluasi tersebut, DJSN dan BPJS Kesehatan melakukan peninjauan langsung ke Puskesmas Karang Rejo, Apotek Kimia Farma dan RSU Kota Tarakan yang merupakan fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan Cabang Tarakan. (adv/oki)

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar