Bupati Serahkan LKPJ Kepala Daerah Kepada DPRD KTT

Kaltara Stories

Bupati KTT Ibrahim Ali menyerahkan LKPJ kepada Ketua DPRD KTT Jamhari.(Foto istimewa)

Tana Tidung – Bupati KTT Ibrahim Ali menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tana Tidung tahun anggaran 2021 kepada ketua DPRD KTT Jamhari, Rabu (23/3).

Bupati mengatakan dalam sambutannya ucapan terima kasih dan penghargaan kepada ketua DPRD KTT dan seluruh anggota yang telah menjalankan tugas dan fungsinya sebagai mitra pemerintah.

“Saya ucapkan juga terima kasih kepada seluruh jajaran OPD dan pegawai di lingkungan pemkab KTT, forkopimda, tokoh masyarakat dan seluruh komponen masyarakat yang telah memberikan dukungan terhadap pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Tana Tidung,” jelasnya.

Peraturan Pemerintah (PP) No.13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, LKPJ disampaikan paling lambat 1 kali dan paling lambat 3 bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.

“Saya selaku bupati KTT defenitif diamanahkan untuk menyampaikan LKPJ kepala daerah tahun 2021, di mana semua penyelenggaraan program dan kegiatan telah berjalan cukup baik,” ujarnya.

“Penyampaian LKPJ kepada DPRD adalah upaya untuk memberikan progres report secara transparan dan akuntabel dan sebaliknya untuk memperoleh feedback yang positif bagu perkembangan kemajuan daerah,” pungkasnya.(adv)

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar