BPJS Kesehatan Gandeng Kejaksaan Negeri Bulungan Tingkatkan Kepatuhan Badan Usaha

Tanjung Selor – Dalam rangka upaya penegakkan kepatuhan kepada badan usaha di wilayah Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Tana Tidung dalam implementasi Program Jaminan Kesehatan Nasional

Kaltara Stories

BPJS Kesehatan Cabang Tarakan kembali menjalin sinergi dengan Kejaksaan Negeri Bulungan.

Tanjung Selor – Dalam rangka upaya penegakkan kepatuhan kepada badan usaha di wilayah Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Tana Tidung dalam implementasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (Program JKN), BPJS Kesehatan Cabang Tarakan kembali menjalin sinergi dengan Kejaksaan Negeri Bulungan. Hal tersebut diwujudkan dalam Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di wilayah Kabupaten Bulungan dan Tana Tidung antara BPJS Kesehatan Cabang Tarakan dengan Kejaksaan Negeri Bulungan. Pada saat yang sama, digelar kegiatan Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Kabupaten Bulungan dan Tana Tidung Semester I Tahun 2023, Jumat (31/08).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Bulungan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bulungan dan Tana Tidung, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bulungan dan Tana Tidung dan Kepala Cabang Tarakan BPJS Kesehatan.

Dalam sambutannya, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Bulungan, Rikhy Khadafy mengatakan bahwa pihaknya siap memberikan bantuan hukum dan ketentuan lainnya kepada BPJS Kesehatan, terkhusus dalam hal penegakkan kepatuhan badan usaha.

“Kejaksaan siap memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan penegakkan kepatuhan terhadap badan usaha yang tidak menjalankan kewajibannya dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” tegasnya.

Rikhy menambahkan, akan terus berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Kabupaten Bulungan, Tana Tidung dan BPJS Kesehatan Cabang Tarakan untuk menegakkan kepatuhan badan usaha yang tidak mendaftarkan pekerjanya dan tidak membayar iuran JKN, serta bagi badan usaha yang tidak melaporkan data pekerja dengan lengkap dan benar.

“Terlebih dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini, maka akan memperkuat sinergi antar instansi BPJS Kesehatan Cabang Tarakan dengan Kejari Bulungan,” ungkap Rikhy.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tarakan, Asnila Dewi Harahap menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama yang terjalin dengan baik selama ini.

“Program Jaminan Kesehatan Nasional telah berjalan selama hampir 1 dekade. Masyarakat telah merasakan bahwa manfaat Program JKN begitu besar. Berjalannya program ini tentu tak lepas dari dukungan dan partisipasi berbagi pihak hingga Program JKN terselenggara dengan baik,” jelas Asnila.

Asnila menjelaskan, bahwa Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Kesehatan Cabang Tarakan dengan Kejaksaan Negeri Bulungan kali ini merupakan kelanjutan dari Perjanjian Kerja Sama tahun sebelumnya agar implementasi Program JKN berjalan optimal sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Dengan adanya sinergi yang baik antara BPJS Kesehatan dan Kejaksaan Negeri Bulungan, semoga dapat memacu badan usaha untuk patuh dalam mengimplementasikan Program JKN. Saat ini masih ada beberapa badan usaha yang kami pantau komitmennya sampai batas waktu yang disepakati sesuai dengan regulasi. Ke depannya kami akan mengajukan Surat Kuasa Khusus (SKK) atau mediasi untuk badan usaha yang telah kami lakukan upaya pemeriksaan maupun penagihan sesuai prosedur dikarenakan tidak patuh dalam hal belum mendaftarkan karyawan seratus persen dan tunggakan iuran” ujarnya.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan, saat ini terdapat empat belas badan usaha di wilayah Kabupaten Bulungan yang memiliki tunggakan antara 4-7 bulan dengan jumlah tunggakan seluruhnya 25.484.661 Rupiah. Sedangkan untuk wilayah Kabupaten Tana Tidung hanya terdapat 2 badan usaha menunggak dengan total tunggakan 10.200.310 Rupiah. Untuk selanjutnya badan usaha tersebut akan diajukan untuk SKK atau dilakukan mediasi bersama Kejaksaan Negeri Bulungan. (adv/oki)

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar