Tarakan, kaltarastories.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tarakan telah menerima laporan anggota DPRD Tarakan Markus Minggu soal dirinya menjadi korban pemerasan dan pencemaran nama baik pada Selasa (17/1) di Polres Tarakan.
Dalam laporannya, Markus merasa dicemari nama baiknya oleh akun sosmed FB @GebbyFebrianty soal dugaan screenshot video syur di mana menyebutkan nama Markus.
Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan, IPTU Muhammad Aldi membenarkan laporan Markus. Selain laporan pencemaran nama baik dan pemerasan, ada juga bentuk ancaman yang dirasakan pelapor dalam hal ini Markus.
“Pencemaran nama baik ini berupa adanya pemerasan kepada Markus Minggu. Selain memeras ada juga bentuk ancaman kepada Markus Minggu,” terang Kasat Reskrim Aldi pada Rabu (18/1).
Menindaklanjuti laporan anggota DPRD Tarakan ini, pihak Satreskrim Polres Tarakan akan melaksanakan rangkaian penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi-saksi menyangkut kasus ini.
Aldi menerangkan pihaknya belum mendapatkan gambar hasil screenshot layar sebagaimana yang disebutkan sejak kasus ini viral di Tarakan.
“Kami belum dapatkan konten dari sarana untuk mengancam ataupun memeras. Ada kesulitan dari kami juga untuk menyelidiki. Disisi lain akun yang mengancam juga telah diblokir,” jelas Aldi.
Kendala ini membuat pihak kepolisian harus melakukan pendalaman lagi terkait modus pengancaman dan pemerasan terhadap Markus Minggu.
“Kontennya belum kami dapat. Dari Pak Markus tidak menyerahkan bukti apa-apa juga, hanya sebatas laporan saja. Kami akan tekankan lebih lanjut juga terkait konten atau sarana yang digunakan untuk memeras,” ujarnya.
Pengakuan Markus kepada polisi, ia tak mengenali Gebby Febrianty.
“Kami akan dalami lagi. Bentuk ancamannya itu yang kami terima dari klarifikasi pelapor hanya pemerasan. Jadi kalau tidak diberikan sejumlah uang mengancam akan menyebar video-video yang dimaksud,” jelasnya.
Pihak kepolisian pun telah meminta kepada Markus Minggu terkait video ataupun konten yang dimaksud. Namun, pelapor mengaku telah menghapus dan memblokir semua nomor masuk yang tak dikenalinya.
“Kami pun juga masih terkendala untuk ini. Kita akan periksa saksi sementara akan kami langkahkan ke orang yang sempat melihat konten ini. Supaya saksi bisa menggambarkan isi kontennya juga,” tandas Aldi.(redks)