Tarakan – Ditresnarkoba Polda Kalimantan Utara mengadakan Kegiatan Sosialisasi/Penyuluhan Bahaya Narkoba untuk Generasi Muda dimana kegiatan ini dilaksanakan di Sekolah Menengah Pertama 1 Kota Tarakan dengan jumlah peserta sebanyak 1.044 ( Seribu Empat Puluh Empat ) Siswa dan Siswi, Selasa (21-03-2023).
Kegiatan dilakukan bersama dengan Kanit Opsnal Tarakan Iptu Triono beserta ( Lima ) personil di antaranya IPDA Juani Aing, S.H, Briptu Najib, Bripda Hendra Bidang, Bripda Cicha, dan Bripda Herdiansyah.
Tujuan adanya kegiatan ini yaitu memberikan wawasan dan pengetahuan kepada pelajar tentang bahaya penyalahgunaan NARKOBA serta dampak buruk yang ditimbulkannya, dengan tujuan meningkatkan pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan NARKOBA serta dampak buruk yang ditimbulkannya kemudian meningkatkan kesadaran pelajar akan peran pentingnya dalam menentukan masa depan bangsa.
Di Indonesia, pencandu narkoba ini perkembangannya semakin pesat. Para pencandu narkoba itu pada umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar. Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok. Karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami ketergantungan.
“Dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap anak atau remaja (pelajar-red) adalah Perubahan dalam sikap, perangai dan kepribadian, kemudian Sering membolos, menurunnya kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran, lalu Menjadi mudah tersinggung dan cepat marah, serta Sering menguap, mengantuk, dan malas, kemudian tidak mempedulikan kesehatan diri, dan yang terakhir Suka mencuri untuk membeli narkoba,” tutur Ipda Juani Aing, S.H.
Yang tak kalah penting adalah pendidikan moral dan keagamaan harus lebih ditekankan kepada siswa. Karena salah satu penyebab terjerumusnya anak-anak ke dalam lingkaran setan ini adalah kurangnya pendidikan moral dan keagamaan yang mereka serap, sehingga perbuatan tercela seperti ini pun, akhirnya mereka jalani.
“Oleh sebab itu, mulai saat ini, kita selaku penegak hukum, pendidik, pengajar, dan sebagai orang tua, harus sigap dan waspada, akan bahaya narkoba yang sewaktu-waktu dapat menjerat anak-anak kita sendiri. Dengan berbagai upaya tersebut di atas, mari kita jaga dan awasi anak didik kita, dari bahaya narkoba tersebut, sehingga harapan kita untuk menelurkan generasi yang cerdas dan tangguh di masa yang akan datang dapat terealisasikan dengan baik” Ungkap Ipda Juani Aing, S.H.
Diharapkan dengan adanya penyuluhan bahaya narkoba ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan para pelajar tentang Narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya serta dapat menjadi Penggiat Anti Narkoba di lingkungannya.(hms)
