Tarakan – Era transparansi dan perkembangan teknologi informasi telah menjadikan masyarakat lebih kritis dan cenderung mengakibatkan terjadinya berbagai perubahan yang cepat di masyarakat. Kondisi ini menuntut organisasi dapat mengakomodir atau mengantisipasi keinginan masyarakat atau publik dalam memberikan pelayanan optimal. Pemerintah harus mampu membangun komunikasi yang efektif kepada seluruh elemen, baik secara internal maupun eksternal, antar pemerintah dengan masyarakat, pemerintah dengan komponen lain maupun antar pemerintah sendiri. Komunikasi ini harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang dibutuhkan, Senin (19/12/2022).
Dalam Kegiatan tersebut diadakan di Gedung Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara dan dihadiri Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja sama, Bapak Armansyah. Ketua Komisi Informasi, M. Isya. Sekretaris PWI Provinsi Kalimantan Utara, Azwar Halim. Ketua PWI Kota Tarakan, Andi M. Rizal. Para Pejabat Struktural dan Fungsional pada seluruh Instansi Pemerintah.
Dan dalam kegiatan tersebut Humas Polda Kalimantan Utara diwakilkan oleh Aiptu Zulkifli dan Bripda Muh. Sisul.
Dalam sambutan yang disampaikan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Utara Ruben Artia Lumbantoruan S.E., Ak., M.Si mengajak untuk bersyukur atas ke hadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, karena atas Rahmat dan Karunia-Nya pada pagi hari ini kita dapat berjumpa dalam kegiatan Forum Kehumasan Dalam Rangka Koordinasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Informasi Publik.
“Sesuai dengan UUD Tahun 1945 dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap orang berhak mendapatkan informasi publik. Untuk itu, setiap badan publik wajib membangun dan mengembangkan sistem informasi dan dokumentasi untuk mengelola informasi publik secara baik dan efisien sehingga layanan informasi dapat memberikan akses dengan mudah”, Ucapnya.
BPK sebagai bagian dari instansi pemerintah juga dituntut memberikan layanan kehumasan yang optimal. Secara Internasional, BPK juga didorong oleh perserikatan BPK sedunia atau INTOSAI agar meningkatkan kinerja kehumasan BPK melalui pengukuran SAI PMF Domain F yaitu Communication and Stakeholder Management.
“Pengukuran tersebut dilakukan melalui dua indikator di antaranya yaitu Satu, Efektivitas BPK berinteraksi dengan Lembaga Legislatif, Eksekutif, dan Yudikatif. Dua, Efektivitas BPK berinteraksi dengan Media, Masyarakat, dan Organisasi Masyarakat termasuk para akademisi”, ucap Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kaltara.
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Utara Ruben Artia Lumbantoruan S.E., Ak., M.Si mengapresiasi upaya koordinasi kehumasan antar instansi yang telah berjalan dengan baik selama ini. Tentunya, kami segenap jajaran dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara senantiasa terus mendukung upaya peningkatan koordinasi kehumasan dimasa mendatang.
“Akhirnya, kami menyampaikan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya pada seluruh komponen kehumasan pemerintah, PWI Provinsi Kalimantan Utara dan Kota Tarakan, serta organisasi kemasyarakatan yang telah hadir dalam kegiatan Forum Kehumasan. Kami juga mohon maaf bila terdapat kekurangan penyelenggaraan acara ini”, tutup Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Utara.(hms)