kaltarastories.com, Tarakan – Pengawasan terhadap komoditas hewan dan produk hewan yang masuk ke Tarakan dilakukan oleh Pejabat Karantina Pertanian Tarakan Wilayah Kerja Malundung. Dilakukan pemeriksaan terhadap Pemasukan 101 ekor sapi, 80 ekor kambing, dan 109 Kg daging sapi yang berasal dari Sulawesi.
Pemasukan sapi dan kambing yang meningkat menjelang Idul Adha menjadi perhatian khusus Karantina Pertanian untuk lebih meningkatkan pengawasan. Bambang selaku Pejabat Karantina yang bertugas mengungkapkan bahwa Karantina Pertanian Tarakan akan menjamin kesehatan hewan ternak yang masuk di Tarakan.
“Hasil pemeriksaan yang dilakukan meliputi pemeriksaan fisik dan visual serta pemeriksaan kelengkapan dokumen. Semua lengkap dan diizinkan untuk masuk “, Ujar Bambang.
Pemeriksaan dilakukan guna mencegah masuknya Hama Penyakit Hewan Karantina di wilayah Kaltara. Biosekuriti juga diterapkan dalam rangka menghindari adanya PMK yang sedang merebak.
Ahmad Mansuri Alfian selaku Kepala Karantina Pertanian Tarakan secara terpisah menegaskan bahwa sebagai perpanjangan tangan dari Kementerian Pertanian dan Badan Karantina Pertanian, Karantina Pertanian Tarakan senantiasa menjaga Wilayah Kaltara tetap bebas dari PMK.(*)
Sumber: Siaran pers Karantina Pertanian Tarakan