kaltarastories.com, Tana Tidung – Rencana penghapusan tenaga honorer secara nasional dikhawatirkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tana Tidung. Pasalnya, wakil rakyat itu menilai akan menambah jumlah pengangguran yang ada di KTT, mengingat jumlah tenaga honorer yang ada di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Tidung saat ini mencapai 900 orang.
Wakil Ketua I DPRD KTT, Samoel pun ingin agar Pemkab KTT agar bisa segera mencarikan solusi terkait nasib tenaga honorer. “Entah membuat program koperasi untuk pinjaman usaha, atau mengalihkan mereka ke perusahaan swasta. Intinya jangan sampai mereka putus rezeki akibat adanya kebijakan ini,” ungkap Samoel, Senin, 18 Juli 2022.
Dialihkannya para tenaga honorer ini sebagai karyawan swasta menurut Samoel bisa menjadi salah solusi alternatif, jika kebijakan penghapusan tenaga honorer benar-benar diberlakukan.
“Perusahaan swasta di KTT ini cukup banyak, setidaknya mereka bisa diajak kerja sama untuk mengambil para tenaga honorer kita dengan menyesuaikan kebutuhan dan keterampilan mereka,” ujarnya.
“Intinya jangan sampai tenaga honorer kita ini menjadi pengangguran. Karena bagaimanapun, nasib mereka tidak boleh kita biarkan mengantung,” lanjutnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Said Agil menerangkan saat ini Pemkab KTT masih menunggu adanya petunjuk teknis dari Kemenpan RB, terkait lanjutan kebijakan penghapusan tenaga honorer ini. Berdasarkan surat edaran terbaru Kemenpan RB, Said menyebut tenaga honorer ini bisa saja dialihkan sebagai ahli daya.
“Masalahnya petunjuk pengalihan ke ahli daya ini seperti apa, apakah outsourching atau seperti apa dan jika outsourcing jumlah dan batasannya seperti apa, regulasi inilah yang masih kita tunggu,” pungkasnya.(*)